BANDA ACEH – Tindakan kejahatan terhadap anak seringkali menjadi viral di media massa nasional dan lokal selama ini. Masih berbekas di benak masyarakat Indonesia tentang kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Yuyun (14), yang diperkosa 14 pemuda di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada 2 April lalu.
“Sebelumnya juga kasus pembunuhan Angeline di Bali cukup mencuat ke berbagai media massa. Belum lagi tindakan kejahatan lainnya yang sering dialami oleh anak. Kasus-kasus seperti ini cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia bahkan internasional,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Munawar Syah, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 12 Mei 2016.
Dia juga mencontohkan kasus pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi di Aceh Singkil dengan korbannya anak di bawah umur pada 18 April 2016 lalu. Tindakan serupa, kata dia, namun masih dalam dugaan, juga dialami oleh bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Aceh Barat. “Mirisnya, pelaku juga masih sangat di bawah umur yaitu berusia 7,8, dan 9 tahun. Juga kejadian serupa terjadi di Banda Aceh,” katanya.
Munawar mengatakan PW Pemuda Muhammadiyah Aceh mengutuk tindakan yang tidak beradab ini. Dia beranggapan bahwa tindakan-tindakan seperti ini memiliki aspek kausalitas. Ada sebab yang hadir, kemudian mengakibatkan sesuatu. “Tindakan kejahatan kepada anak juga pasti lahir atas sebab. Dan sebab-sebab ini dapat saja berasal dari faktor lingkungan masyarakat, lemahnya penegakan hukum, rendahnya tingkat kesejahteraan ataupun karena lemahnya iman si pelaku,” katanya.