TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pemuda Muhammadiyah Kutuk Tindakan Kejahatan Terhadap Anak Aceh

BANDA ACEH - Tindakan kejahatan terhadap anak seringkali menjadi viral di media massa nasional dan lokal selama ini. Masih berbekas di benak masyarakat Indonesia tentang…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 987×

BANDA ACEH – Tindakan kejahatan terhadap anak seringkali menjadi viral di media massa nasional dan lokal selama ini. Masih berbekas di benak masyarakat Indonesia tentang kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Yuyun (14), yang diperkosa 14 pemuda di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada 2 April lalu. 

“Sebelumnya juga kasus pembunuhan Angeline di Bali cukup mencuat ke berbagai media massa. Belum lagi tindakan kejahatan lainnya yang sering dialami oleh anak. Kasus-kasus seperti ini cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia bahkan internasional,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Munawar Syah, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 12 Mei 2016.

Dia juga mencontohkan kasus pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi di Aceh Singkil dengan korbannya anak di bawah umur pada 18 April 2016 lalu. Tindakan serupa, kata dia, namun masih dalam dugaan, juga dialami oleh bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Aceh Barat. “Mirisnya, pelaku juga masih sangat di bawah umur yaitu berusia 7,8, dan 9 tahun. Juga kejadian serupa terjadi di Banda Aceh,” katanya.

Munawar mengatakan PW Pemuda Muhammadiyah Aceh mengutuk tindakan yang tidak beradab ini. Dia beranggapan bahwa tindakan-tindakan seperti ini memiliki aspek kausalitas. Ada sebab yang hadir, kemudian mengakibatkan sesuatu. “Tindakan kejahatan kepada anak juga pasti lahir atas sebab. Dan sebab-sebab ini dapat saja berasal dari faktor lingkungan masyarakat, lemahnya penegakan hukum, rendahnya tingkat kesejahteraan ataupun karena lemahnya iman si pelaku,” katanya.

Secara kritis, Munawar Syah beranggapan kuatnya pengaruh budaya ala Barat yang sering hadir di media massa seperti televisi maupun dengan akses internet memberikan pengaruh besar. Namun hal ini sulit untuk dibatasi seiring derasnya arus globalisasi dan upaya dalam mengintegrasikan masyarakat yang global.

Menurutnya salah satu solusi yaitu perlu adanya upaya peningkatan perlindungan kepada anak dan perempuan melalui mekanisme hukum. Pasalnya hukum cukup mampu merekonstruksi masyarakat menjadi lebih baik. Aturan yang dirasa kurang memberikan efek kepada masyarakat perlu diperkuat dan dipertegas, sehingga mampu memaksa masyarakat untuk tidak berbuat di luar batasan hukum. 

Selain itu pula, kata dia, sosialisasi ataupun dakwah perlu terus dilakukan untuk memback-up upaya merekonstruksi masyarakat ini. Pengetahuan, kesadaran dan iman yang kuat adalah modal penting untuk melangkah dalam era globalisasi yang telah dibumbui oleh spirit kebebasan. “Namun begitu, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi factor kunci untuk mengefisienkan solusi-solusi di atas,” ujarnya.

Munawar Syah turut mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh, baik sipil, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengambil bagian dalam memperbaiki berbagai sebab, “yang dapat melahirkan tindakan-tindakan kejahatan terhadap anak dan perempuan.”[](bna)

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar