SINGKIL Anggota Komisi III DPD RI Sudirman atau Haji Uma merasa prihatin dengan tingginya kasus terhadap perempuan dan anak di Aceh. Mulai dari kasus-kasus pelecehan seksual, pembuangan bayi hingga traficking.
Kami datang ke daerah-daerah untuk menginput data terkait jumlah kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Hal itu kami lakukan agar bisa membentuk satu rancangan undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak, kata Sudirman kepada portalsatu.com, Jumat, 30 Oktober 2015.
Menurutnya, tingginya kasus pembuangan bayi terjadi dalam skala nasional, bukan hanya di Aceh. Saat mengunjungi Badan Perlindungan Anak dan Perempuan di Subussalam, Aceh Singkil, Haji Uma menemukan sembilan kasus meliputi pembuangan bayi, pelecehan seksual dan traficking.
Kasus ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya kurangnya pembekalan agama, hilangnya kultur budaya dan minimnya pengawasan orang tua terhadap anak, khususnya remaja wanita, ujarnya.
Di sisi lain ia melihat, banyak wanita Aceh saat ini sedang krisis trend gaya dan selalu ingin terlihat fashionable (modern). Alhasil kerap mengambil jalan pintas dengan pria hidung belang, karena pemasukan yang ada tidak sesuai dengan pengeluaran untuk selalu tampil modis dan glamor.