LHOKSEUMAWE – Penyanyi Aceh yang dikenal melalui lagu “Boh Hatee”, Zuhdi alias Bergek, ditangkap personel Polres Lhokseumawe, Sabtu, 3 Desember 2016, sekitar pukul 19.00 WIB. Dia diduga mengeroyok Khairul Munandar, warga Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, beberapa bulan lalu.
Saat itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Lhokseumawe.
Polisi turut menangkap rekan Bergek, SA, warga Lancang Garam, Lhokseumawe, yang diduga ikut terlibat dalam kekerasan tersebut. Sementara salah satu tersangka lainnya masih dalam pencarian personel Polres Lhokseumawe.