SUBULUSSALAM – Keluarga korban pengeroyokan di Kampung Buluh Duri, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam berharap pelaku penyerangan terhadap Zulkifli Tinambunan, 43 tahun diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya tidak mau damai begitu saja, pelaku pengeroyokan harus diproses hukum, suami saya kepalanya robek dipukul dengan besi,” kata Julianti, 36 tahun kepada portalsatu.com saat ditemui di ruang rawatan kelas II RSUD, Jumat, 10 Februari 2017.
Julianti mengatakan massa penyerangan datang dari Kampung Badar, Kecamatan Rundeng dengan menggunakan mobil bak terbuka berjumlah sekitar 30 orang.
Setibanya di halaman rumah korban, rombongan pelaku mengejar dan penyerang Zulkifli hingga babak belur dan luka-luka. Beberapa dari mereka membawa benda keras seperti besi.
Julianti yang mencoba memberikan pertolongan untuk menyelamatkan suaminya juga terkena pukulan benda keras di bagian tangan kanan.