TERKINI
TAK BERKATEGORI

Upaya Pemerintah Atasi Masalah Hutan Masih Jauh Panggang dari Api

Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 738×

BANDA ACEH – Upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia sepertinya masih jauh panggang dari api. Masifnya pembangunan kebun-kebun kayu monokultur yang didengung-dengungkan sebagai bagian dari upaya pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia, memperlihatkan pemerintah tidak begitu peka terhadap permasalahan sesungguhnya kehutanan di Indonesia.

Demikian disampaikan Communication Officer Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Banda Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 17 Desember 2015.

Dia mengatakan berbagai problem utama tersebut disimplifikasi dengan hanya berpedoman pada kepentingan industri dan pasar, termasuk saat ini kepentingan pencitraan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai inisiatif pasar karbon dunia. Sementara perluasan pembangunan kebun-kebun kayu monokultur justru semakin memperkecil luasan hutan-hutan alam dan kawasan gambut di Indonesia. “Bahkan menghilangkan hutan-hutan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap dampak perubahan iklim global,” katanya.

“Lingkungan hidup di Indonesia menyangkut tanah, air, dan udara dalam wilayah negara Republik Indonesia. Semua media lingkungan hidup tersebut merupakan wadah tempat kita tinggal, hidup serta bernafas. Media lingkungan hidup yang sehat, akan melahirkan generasi manusia Indonesia saat ini serta generasi akan datang yang sehat dan dinamis,” ujarnya.

Dalam Pasal 1 (17) Undang undang No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup disebutkan, kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
Pembangunan industri, eksploitasi hutan serta sibuk dan padatnya arus lalu lintas akibat pembangunan yang terus berkembang, memberikan dampak samping. Dampak samping tersebut berakibat pada tanah yang ditinggali, air yang digunakan untuk kebutuhan hidup maupun udara yang dihirup. 

Menurutnya apabila tanah, air dan udara tersebut pada akhirnya tidak dapat lagi menyediakan suatu iklim atau keadaan yang layak untuk digunakan, maka pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup telah terjadi.

Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem pertanian/perkebunan, pesisir dan lautan. Ancaman kepunahan satwa liar juga telah terjadi pada pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit pada lahan hutan.

Lingkungan hidup merupakan persoalan sangat penting dan strategis bagi kelangsungan kehidupan umat manusia di muka bumi ini. Mengapa hal tersebut sangat vital bagi kehidupan manusia? Karena dengan adanya faktor-faktor pengganggu terhadap lingkungan hidup menyebabkan terganggunya kelestarian fungsi lingkungan hidup, seperti menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan serta meningkatnya kejadian bencana alam. 

“Pada akhirnya bermuara pada menurunnya kualitas kehidupan manusia baik generasi masa kini maupun masa depan,” katanya.[](bna)

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar