BANDA ACEH – Upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia sepertinya masih jauh panggang dari api. Masifnya pembangunan kebun-kebun kayu monokultur yang didengung-dengungkan sebagai bagian dari upaya pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia, memperlihatkan pemerintah tidak begitu peka terhadap permasalahan sesungguhnya kehutanan di Indonesia.
Demikian disampaikan Communication Officer Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Banda Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 17 Desember 2015.
Dia mengatakan berbagai problem utama tersebut disimplifikasi dengan hanya berpedoman pada kepentingan industri dan pasar, termasuk saat ini kepentingan pencitraan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai inisiatif pasar karbon dunia. Sementara perluasan pembangunan kebun-kebun kayu monokultur justru semakin memperkecil luasan hutan-hutan alam dan kawasan gambut di Indonesia. “Bahkan menghilangkan hutan-hutan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap dampak perubahan iklim global,” katanya.
“Lingkungan hidup di Indonesia menyangkut tanah, air, dan udara dalam wilayah negara Republik Indonesia. Semua media lingkungan hidup tersebut merupakan wadah tempat kita tinggal, hidup serta bernafas. Media lingkungan hidup yang sehat, akan melahirkan generasi manusia Indonesia saat ini serta generasi akan datang yang sehat dan dinamis,” ujarnya.
Dalam Pasal 1 (17) Undang undang No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup disebutkan, kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
Pembangunan industri, eksploitasi hutan serta sibuk dan padatnya arus lalu lintas akibat pembangunan yang terus berkembang, memberikan dampak samping. Dampak samping tersebut berakibat pada tanah yang ditinggali, air yang digunakan untuk kebutuhan hidup maupun udara yang dihirup.