LANGSA – Sopir mobil minibus Jumbo ditangkap oleh warga saat mesum dalam mobil yang diparkir di depan Masjid Raya Langsa, Jalan Ahmad Yani, Senin, 29 Februari 2016, sekira pukul 21.00 WIB (malam tadi). Sopir itu, Anwar, 43 tahun, warga Simpang Opak, Aceh Tamiang.
Kami dihubungi oleh warga sekira pukul 21.30 WIB, bahwa warga telah menangkap sopir Jumbo di dalam mobilnya. Ketika ditangkap sopir tersebut sedang mesum dengan seorang perempuan, ujar Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, M.M., didampingi Danton WH Manshuri, S.H., kepada portalsatu.com, Selasa, 1 Maret 2016, siang.
Ibrahim menyebut warga menghubungi Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengamankan sopir tersebut. Menurut keterangan warga, perbuatan itu (mesum) dilakukan di bangku tengah (mobil), katanya.
Sebelum petugas WH tiba di lokasi, kata Ibrahim, perempuan yang disebut-sebut berstatus janda dari Tualang Cut berhasil melarikan diri. Ketika warga sedang mengintrogasi sopir, janda yang diduga melakukan mesum itu langsung kabur, ujar Ibrahim.