BANDA ACEH – Anggota DPRA dan DPRK dari Fraksi Partai Aceh (PA) seluruh Aceh mendesak Pemerintah Aceh melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Dewan minta bendera Bintang Bulan sebagai Bendera Aceh untuk berkibar secara resmi. Desakan ini dibahas dalam rapat konsolidasi Fraksi PA se-Aceh di ruang rapat paripurna DPR Aceh, Selasa, 1 Maret 2016.
“Intinya kita mendesak Pemerintah Aceh untuk melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 tahun 2013 secara resmi. Nyo ka di-ek, bek ditron le,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage kepada wartawan.
Cage mengatakan, untuk pengibaran Bendera Aceh secara resmi inilah para anggota dewan membahas dalam rapat di ruang rapat paripurna DPRA. Namun, ia mengatakan hingga sekarang belum ada keputusan dari anggota sidang/rapat.
Informasi diterima portalsatu.com, dalam rapat di ruang rapat paripurna tersebut para anggota dewan turut mengibarkan Bendera Aceh berukuran 3×1 meter. Rapat paripurna berlangsung alot dan diwarnai interupsi dari beberapa peserta.