TERKINI
EVENT

Rawan Pungli, Puluhan Kepala SD di Pidie Ikut Sosialisasi Saber Pungli

SIGLI - Sebanyak 50 Kepala Sekolah Dasar (SD) dari beberapa kecamatan dalam Kabupaten Pidie, diberikan pemahaman sapu bersih pungutan liar (Saber – Pungli). Kegiatan itu…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 728×

SIGLI – Sebanyak 50 Kepala Sekolah Dasar (SD) dari beberapa kecamatan dalam Kabupaten Pidie, diberikan pemahaman sapu bersih pungutan liar (Saber – Pungli). Kegiatan itu bertujuan menekan angka tindakan pungli di lingkungan sekolah.

Sosialisasi saber pungli digelar, Rabu, 7 Juni 2017 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie dan dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan setempat, Murthalamuddin. Ketua Saber Pungli Kabupaten Pidie, Kompol Tirta Nur Alam, SE bertindak sebagai pemateri.

Menurut Tirta, sosialisasi mengenai pungli sangat penting kepada pelaku pendidikan, mengingat lingkungan pendidikan masuk salah satu rawan pungli. Apalagi saat pergantian tahun ajaran baru, di mana pada masa itu ada penerimaan siswa baru.

“Banyak SMS yang masuk ke Call Center Tim Saber Pungli Kabupaten Pidie. Laporan itu menyebutkan adanya pungutan – pungutan liar di lingkungan SD akhir – akhir ini yang bisa merugikan masyarakat,” kata Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Pidie.

Pesan SMS yang berisikan adanya pemotongan atau pemungutan uang dari para siswa dan wali murid sekolah dasar yang ada di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Pidie. Untuk itu lanjut Tirta, pihaknya memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dan kutipan liar untuk alasan apapun.

“Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap tindakan melanggar hukum pungli,” imbuhnya.

Jika usaha pencegahan sudah dilakukan tetapi masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kepentingan sekolah meminta sejumlah uang pada wali murid, akan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kita akan basmi, bila ada oknum – oknum yang mengatasnamakan untuk keperluan sekolah dan memungut sejumlah uang kepada murid ataupun wali murid, bila kedapatan pihaknya akan bertindak tegas,” katanya.

Apapun alasannya, kata Wakapolres, tidak boleh ada pungutan dari wali murid, kecuali pengutan itu ada kesepakatan yang tertulis antar pihak yang disertai tanda tangan di atas materai.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar