LHOKSEUMAWE - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe segera dibentuk dan dikukuhkan. Satgas Saber Pungli…
LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe segera dibentuk dan dikukuhkan.
Satgas Saber Pungli melibatkan berbagai unsur mulai dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Tim itu nantinya bertugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik agar tidak terjadi pungli.
Hal itu dibahas dalam pertemuan Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Aceh Utara Abdul Azis, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, perwakilan Kejari, Inspektorat dan pejabat terkait lainnya, di Mapolres Lhokseumawe, Selasa, 17 Januari 2017. Rapat itu tentang persiapan pembentukan Satgas Saber Pungli.
Kapolres Hendri Budiman, Rabu, 18 Januari 2017, mengatakan, Satgas Saber Pungli berada di bawah Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara yang akan diketuai Wakapolres.
Hendri menyebut rapat pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Lhokseumawe akan dilaksanakan besok/Kamis. Sedangkan pembentukan Satgas Saber Pungli Aceh Utara, Jumat. Direncanakan, tim Satgas Saber Pungli sudah terbentuk dan akan dilantik oleh wali kota dan bupati minggu depan,” ujarnya.
Ia berharap tim tersebut nantinya bekerja maksimal. Sampaikan kepada anggota baik itu polisi, kejaksaan, Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara, kalau memang harus diberantas, ditangkap itu risiko, maka jangan sampai terjadi pungli. Sasarannya (pengawasan) dikhususkan terhadap seluruh pelayanan publik, kata Hendri.[]