IDI RAYEUK- Jajaran Kepolisian Aceh Timur kembali berhasil menangkap satu tersangka baru, Mustafa, 50 tahun. warga Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, dalam kasus pembunuhan Nurdin. Polisi menyebut Mustafa merupakan aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Penangkapan terhadap tersangka Mustafa dilakukan berdasarkan pengembangan dari pengakuan tersangka lain yakni Abdullah. Tersangka Abdullah sebelumnya sempat menjadi buronan polisi, namun pada 14 Desember 2015, dia berhasil ditangkap di wilayah Aceh Utara.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Kamis, 17 Desember 2015, membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nurdin.
Dari hasil perkembangan pemeriksaan ketiga tersangka, kemarin kita telah berhasil melakukan penangkapan aktor intelektualnya dalam kasus pembunuhan ini, ujar Hendri Budiman.
Berdasarkan keterangan tersangka, Kapolres Hendri Budiman menyebutkan, kasus pembunuhan Nurdin dipicu dari dendam semua tersangka kepada korban lantaran sikap korban yang sudah meresahkan mereka.
Pembunuhan ini faktor salah satunya dari dendam semua tersangka terhadap korban. Dari motif tersebutlah mereka merencanakan pembunuhan itu. Hasil pengembangan yang kami lakukan, tidak hanya tiga tersangka, namun ada aktor lain yang berperan, ujarnya.
Hendri menyebutkan kasus pembunuhan terhadap Nurdin sudah direncanakan oleh Musatafa dan tiga tersangka lainnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka Abdullah dan Mahmud (abang kandung korban), mereka disuruh oleh Mustafa dengan memberi imbalan dua juta rupiah untuk mebunuh korban. Perencanaan tersebut disepakati di sebuah kedai milik Kak La di Desa Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari pada 8 Desember 2015 dan 9 Desember 2015, mereka membunuh Nurdin sampai tewas, terang Kapolres Hendri.
Terkait kasus ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kriminalitas.
Kita imbau kepada masyarakat, jika ada permasalahan untuk dilaporkan kepada polisi agar bisa diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan menggunkan kekerasan yang seperti ini, unjarnya.[]