Razia ini masih terus berlanjut dan dilakukan di titik berbeda".
LHOKSUKON Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara telah menjaring 99 pelanggar dalam Operasi Zebra Rencong 2015. Para pelanggar didominasi tidak memiliki/tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.
Operasi Zebra Rencong 2015 itu dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak Kamis 22 Oktober hingga 4 November 2015 mendatang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Lantas AKP Ikmal saat ditemui portalsatu.com, Kamis 29 Oktober 2015 menyebutkan, sejauh ini sudah 99 pelanggar yang ditindak atas beberapa pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan raya.
Razia ini masih terus berlanjut dan dilakukan di titik berbeda. Kami harap pengendara sepeda motor selalu menggunakan helm depan dan belakang untuk keselamatan diri sendiri, ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, selalu hidupkan lampu utama di siang hari bagi pengendara sepeda motor, membawa dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK.
Jika tidak memiliki SIM segera urus, jika SIM atau pajak STNK telah habis masa berlaku segera perpanjang kembali. Tertiblah dalam berkendara dengan tidak ngebut atau ugal-ugalan di jalan raya. Patuh lalu lintas sama dengan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, imbau AKP Ikmal.[]