LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar Operasi Zebra Rencong 2015 selama 14 hari dan dipusatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari razia tersebut adalah para pengendara/pengemudi yang ‘bandel’ dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada portalsatu.com, Kamis 22 Oktober 2015 menyebutkan, Operasi Zebra 2015 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. Mulai hari ini (Kamis) hingga 4 November 2015 mendatang.

Selain itu, lanjutnya, razia yang digelar dalam Operasi Zebra juga melibatkan sejumlah pihak, yakni Dinas Perhubungan Aceh Utara, Polisi Militer dan Provost/Propam.

“Lokasinya kami lakukan di sejumlah titik, sedangkan sasaran utama adalah pengendara/pengemudi yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya. Baik itu tidak memakai helm/sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memiliki atau tidak membawa STNK dan SIM, serta lainnya,” jelas AKP Ikmal.

Ia menyebut tujuan Operasi Zebra adalah untuk mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. Mengingat selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Untuk siswa SMA juga telah diberikan pelatihan tentang pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Saya harap pengguna jalan, baik itu sepeda motor atau pun mobil dapat melengkapi syarat-syarat berkendara yang baik sebagaimana mestinya. Membawa STNK dan SIM, memakai helm bagi pengendara dan memasang sabuk pengaman bagi pengemudi, memasang spion kiri dan kanan, dan lainnya,” imbau Kasat Lantas AKP Ikmal.[]