BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, di Aula Bappeda Aceh, Kamis, 5 Novemver 2015.
Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com, Rakor itu diikuti Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan kepala Bappeda dari 23 kabupaten/kota, perwakilan SKPA, termasuk Kepala Bappeda Aceh Prof. Dr. Abubakar Karim. Rakor tersebut mengusung tema, Kita Tingkatkan Koordinasi dan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Aceh.
Mualem mengatakan Rakor ini menjadi momen sangat penting untuk bersama-sama melakukan kaji ulang kebijakan, strategi, dan program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan selama ini. Hal ini dirasakan perlu mengingat kondisi kekinian dalam penanggulangan kemiskinan belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Tujuan penanggulangan kemiskinan yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), baik nasional maupun Aceh, mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap dan progresif agar dapat menjalani kehidupan yang bermartabat. Selain itu, menurunkan jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan.
Hal ini suatu kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota karena telah secara tegas diamanahkan UUD RI dan juga UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama yang tertuang dalam RPJM Aceh 2012-2017. Sasaran penanggulangan kemiskinan dalam lima tahun RPJM Aceh adalah menurunnya jumlah penduduk miskin dan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap.[]
