JAKARTA – Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan asal Aceh, mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Aceh yang membatasi akses Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan alasan fiskal. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menyasar hak dasar masyarakat, bukan akar persoalan utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Pertanyaannya sederhana: mengapa JKA yang harus mengalah? Kenapa bukan belanja birokrasi yang dievaluasi secara serius?” ujar Masady, Selasa, 7 April 2026.
Menurut dia, jika alasan yang digunakan adalah keterbatasan fiskal, maka seharusnya Pemerintah Aceh, dengan dukungan politik yang kuat di DPRA, berani melakukan langkah yang lebih substansial. Yakni, melakukan perengkingan dan evaluasi berbasis kinerja terhadap pejabat dan struktur birokrasi.
“Efisiensi itu harus dimulai dari atas. Lakukan klasifikasi kinerja pejabat, ukur produktivitasnya, dan sesuaikan belanjanya. Di situlah ruh efisiensi yang sebenarnya,” tegasnya.
Masady menilai selama ini pendekatan efisiensi cenderung menghindari sektor birokrasi dan justru menyentuh langsung kepentingan rakyat. Padahal, ruang efisiensi terbesar justru berada pada belanja operasional yang selama ini mendominasi APBA.
Berdasarkan komposisi APBA 2026, belanja operasional mencapai sekitar 77 persen dari total anggaran (sekitar Rp8,37 triliun dari total Rp10,8 triliun), dengan belanja pegawai sendiri menembus sekitar Rp4,09 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa porsi terbesar anggaran masih terserap untuk birokrasi.
“Dengan kondisi seperti ini, sangat tidak tepat jika pelayanan dasar seperti JKA justru yang dibatasi. Ruang efisiensi itu jelas ada,” ungkapnya.
Baca juga: DPM Unimal Protes Pemangkasan Anggaran JKA, Ancam Gelar Aksi Massa Lebih Besar
Masady juga mengingatkan bahwa sejak awal JKA dirancang untuk terus diperkuat, bukan dipersempit. Pembatasan berbasis desil yang tidak akurat justru berpotensi menjauhkan JKA dari ruh awalnya sebagai jaring pengaman sosial yang inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Masady juga menyampaikan pesan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar tidak terjebak dalam pola pikir birokrasi yang sempit.
“Mualem jangan mau disetir oleh birokrasi yang menjebak. Keputusan besar seperti ini harus berpihak kepada rakyat, bukan sekadar mengikuti rumus administratif,” tegasnya.
Menurutnya, kepemimpinan Mualem saat ini menjadi harapan besar masyarakat Aceh untuk menghadirkan kebijakan yang berani dan berpihak.
“Mualem adalah harapan masyarakat Aceh. Jangan sampai harapan itu dikerdilkan oleh pendekatan teknokratis yang justru menjauh dari kebutuhan rakyat,” ujarnya.