JAKARTA – Kisruh status kelembagaan KKR Aceh yang akhir-akhir ini muncul ke permukaan menuai kritik dari masyarakat. Terkait hal tersebut, Mahasiswa Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA) melihat ini hanya persoalan yang kecil, tetapi tidak diselesaikan sehingga menjadi besar dan menyedot banyak energi.
“Dalam pandangan M@PPA, jika KKR Aceh dibentuk hanya untuk kepentingan politik golongan, bubarkan saja lembaga tersebut. Untuk apa membuat lembaga KKR Aceh kemudian diributkan ramai-ramai terkait lembaga dan administrasinya, apa politisi kita di DPR Aceh tidak memperhitungkan efek yang akan ditimbulkan,” ujar Koordinator Pusat M@PPA, Azwar AG, Sabtu, 6 Mei 2017.
Menurutnya jika mengacu pada MoU dan UU PA maka pembentukan KKR sebagai lembaga yang otonom sudah final. Hal ini juga dinilai tidak bisa lagi diperdebatkan.
“Oleh karena itu M@PPA mengajak semua elemen, baik politisi dan masyarakat untuk bijak menyikapi keadaan. KKR Aceh dibentuk untuk mendukung perdamaian di Aceh, ini final,” katanya.[]