LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Bagir Manan, MCL., tampil di seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Malikusaleh, di gedung ACC Unimal/eks-GOR, Cunda, Lhokseumawe, Rabu, 11 November 2015.

Bagir Manan yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), menjadi narasumber seminar nasional dengan tema, “Mahkamah Syar’iyah dan Penerapan Qanun Jinayah, Qanun Hukum Acara Jinayah di Aceh dalam Sistem Hukum di Indonesia”.

Bagir Manan memaparkan tentang “Harmonisasi dan sinkronisasi Qanun Jinayah dan Qanun Hukum Acara Jinayah sebagai wewenang Mahkamah Syar’iyah dalam sistem hukum di Indonesia”. Narasumber lainnya, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh yang juga Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, M.A., menyampaikan terkait “Penerapan Qanun Jinayah dan Qanun Hukum Acara Jinayah di Aceh”.

Pantauan portalsatu.com, seminar itu dihadiri perwakilan instansi Pemerintahan Aceh, Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil, Kajari Lhoksukon  T. Rahmatsyah, Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Al Azhari, Wakapolres Aceh Utara Kompol Suwalto. Wakapolres Lhokseumawe Kompol M. Isharyadi.

Ada pula Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara Usman, Kepala Dinas Syariat Islam Lhokseumawe Zulkifli, Kepala Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Aceh Utara, perwakilan Kejari dari sejumlah kabupaten/kota, sivitas akademika Unimal, para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum, dan pihak terkait lainnya.

Informasi diperoleh portalsatu.com, Bagir Manan tiba di Lhokseumawe, Selasa (kemarin), dan langsung mengisi dialog di RRI. Malam tadi, ia diterima Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Pendopo setempat. Di tempat sama, Ketua Dewan Pers itu kemudian menerima perwakilan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) untuk berdiskusi tentang organisasi profesi wartawan itu dan berbagai hal lainnya terkait pers.[] (idg