TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, mengabulkan tuntutan HMI untuk membentuk panitia khusus atau pansus terkait kebersihan Danau Laut Tawar. Keputusan ini lahir setelah HMI beraudiensi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah di ruang Ketua DPRK setempat, Selasa, 5 April 2016.
“Semua tuntuan kita untuk melestarikan danau laut tawar disanggupi pemerintah,” kata Koordinator Aksi HMI, Rahmadianto, didampingi sejumlah pengurus HMI Cabang Aceh Tengah.
Rahmadianto mengatakan dewan segera membentuk pansus untuk menelusuri laporan HMI soal dugaan beberapa perusahaan yang dinilai pelaku perusakan danau. Pemerintah juga berjanji akan membentuk Badan Otoritas Danau yang bernanug di bawah Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kemaritiman dan Sumber Daya.