LANGSA – Direktorat Jendral (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama TNI-AL dan Polri meledakkan tiga kapal asing di 12 mil dari perairan laut Langsa, Selasa, 5 April 2016 sekira pukul 11.00 WIB.
Peledakan kapal asing tersebut turut disaksikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kapolda Aceh, Danlanal Lhokseumawe, Danrem Lilawangsa, Wakil Wali kota Langsa dan Kapolres Kota Langsa. Penenggalaman kapal asing ini dipimpin langsung Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, melalui live streaming dari kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta.
“Hari ini kembali dimusnahkan 28 kapal asing di seluruh Indonesia (kapal penangkap ikan secara ilegal) dan tiga diantaranya ada di Langsa,” kata Basri, A.PI dari Direktorat Jenderal PSDKP.
Dia menambahkan ke 28 kapal ikan pelaku illegal fishing tersebut merupakan hasil tangkapan selama Oktober 2015 – Maret 2016 oleh Polri, TNI AL dan KKP. Eksekusi dijalankan setelah memiliki ketetapan hukum.
“Penenggelaman ini merupakan penenggelaman ketiga kali di tahun 2016,” ujar Basri.