LUKA sudah hilang parut tinggal juga. Setiap perselisihan selalu meninggalkan bekas dalam hati orang yang berselisih, walaupun perselisihan itu sudah berakhir.” Kata-kata inilah yang pantas diberikan kepada Nurdin Ismail alias Din Minimi.
Kenapa? Sejak pria 36 tahun itu angkat senjata setahun silam menuntut keadilan ekonomi kepada Pemerintah Aceh untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), beragam isu pun kembali muncul mulai dari penculikan hingga pembunuhan. Tak hanya itu, beberapa pasukan setianya tewas dalam serbuan pihak penegak hukum.
Mulanya nama Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir lantaran ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang. Din Minimi cs berpose dengan satu senjata api laras panjang jenis AK-47 bersama Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, S.H., pada 9 Oktober 2014. Tentunya hal ini dilarang dalam dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api dan aturan turunan lainnya.
Pascamuncul di media, beberapa hari kemudian, nama Din Minimi jadi booming bagi masyarakat Aceh dan panas di telinga aparat keamanan. Sebegitu beraninya seorang warga sipil menenteng senjata api di depan umum.
Polisi pun angkat bicara. Menurut mereka sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Beberapa bulan setelah Din Minimi bermunculan di koran, tepatnya 22 Maret 2015, namanya booming kembali lantaran terendus kabar bahwa kelompok bersenjata atas nama dirinya menculik Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Daerah II, Wilayah Pase (Aceh Utara), Mahmud Syah alias Ayah Mud. Melalui Ketua YARA, Safarudddin, Din Minimi angkat bicara dan mengakui melakukan penculikan tersebut.
Sesudah penculikan tersebut, cerita terus bergulir sehingga kelompok Din Minimi dikejar penegak hukum hingga ke tempat persembunyiannya.
Din Minimi pun bersama anak buahnya tetap gigih meneruskan perjuangannya–yang menurutnya–untuk memeroleh keadilan seadil-adilnya dari Pemerintah Aceh. Dari situlah pertumpahan darah tidak terbendung, satu persatu anak buahnya diincar timah panas yang kemudian bersarang di tubuh mereka.
Tepat 23 Maret 2015, kembali terjadi penculikan dua anggota TNI Intel Kodim 0103/Aceh Utara di Dusun Batee Pila, Gampong Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Mereka yang diculik yakni Sertu Indra Irawan dan Serda Hendriyanto. Kala Itu, Din Minimi tetap membantah tidak terkait dengan kasus tersebut. Namun, anak buahnya yang duluan tertangkap membeberkan cerita penculikan hingga tewasnya anggota TNI tersebut kepada polisi.
Pada 6 Oktober 2015 sekitar pukul 13.05 WIB, Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi pembunuhan dua anggota TNI dengan 18 adegan. Dalam rekonstruksi itu, anak buah Din Minimi mengakui bahwa pimpinannya yang telah mengeksekusi dua anggota TNI yang awalnya diculik itu.
Selanjutnya, mengetahui penculikan disertai pembunuhan ini, aparat Polda Aceh dan Polres di-back-up aparat TNI mengepung pedalaman Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen sampai perbatasan Bener Meriah untuk memburu Din Minimi.
Operasi pencarian Din Mimimi menyebar ke berbagai penjuru gampong di kawasan pedalaman. Hasil operasi itu, menurut polisi, tidak sedikit ditemukan anggota Din Minimi dan senjata api.
Tak sampai kurun waktu dua bulan, 13 April 2015, dikatakan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi pada sebuah konferensi pers, sejak 13 November 2014 sampai 10 April 2015, pihaknya berhasil menangkap 13 tersangka kriminal bersenjata api kelompok Din Minimi (DM) dan enam pucuk senjata api.
Setelah itu, Polres Lhokseumawe terus memburu kelompok Din Minimi, dan akhirnya mengamankan dua pria bersama dua senjata api terduga anggota kelompok Din Minimi di kawasan Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu, 17 Mei 2015.
Melihat gencarnya pihak kepolisian memburu Din Minimi, tepatnya 29 Mei 2015, satu anggota Din Minimi bernama Zulkarnaini, 28 tahun, alias Glok menyerahkan diri ke Polsek Geureudong Pase, Aceh Utara. Glok mengaku menyerahkan diri itu agar hidupnya tenang dan bahagia dengan keluarga.
Kemudian, 20 Mei 2015 malam, aparat keamanan terus memburu kelompok tersebut hingga terjadi kontak tembak dengan kelompok Din Minimi. Kontak tembak antara aparat TNI Kodim 0102/Pidie dan polisi kontra kelompok Din Minimi mengakibatkan dua pria terduga kelompok Din Minimi tewas ditembak di Gampong Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. Kedua pria ini bernama Ibrahim Yusuf, 42 tahun, warga Gampong Ceurih Blang Mee, Kecamatan Delima, Pidie dan Subki, 32 tahun, warga Desa Pulo Meuria, Aceh Utara.
Menurut data diperoleh portalsatu.com, Ibrahim Yusuf dan Subki lah anak buah Din Minimi yang perdana tewas ditembus timah panas, selain dua anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara dalam kejadian terpisah di Nisam.
Lanjutan dari operasi itu, keesokan harinya, Kamis 21 Mei 2015 sekitar pukul 05:00 WIB, aparat kepolisian Polda Aceh dan Polres Pidie kembali melakukan penyisiran, dan berhasil melumpuhkan Yusliadi Rusli, 27 tahun, alias Mae Pong warga Julok, Kabupaten Aceh Timur juga di gampong yang sama yakni Gampong Gintong. Insiden berturut ini telah memakan lima nyawa oleh ganasnya timah panas.
Dengan sigap dan penuh semangat, aparat gabungan TNI dan polisi terus memburu sipil bersenjata itu dan pada 24 Mei 2015 tepatnya di persawahan Gampong Blang Malu, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, terduga anggota Din Minimi Muhammad Reza alias Cagee, 28 tahun, warga Gampong Rheng, Kecamatan Keumala Pidie kembali tewas.
Selang beberapa bulan lamanya, pada 20 Agustus 2015 sore, baku tembak pun kembali terjadi. Serangan itu diklaim terjadi antara aparat kepolisian kontra kelompok Din Minimi di Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geredong Pase, Aceh Utara. Terduga anggota Din Minimi yakni Ridwan, adik dari Zulkarnaini alias Glok, kembali tewas akibat timah panas polisi berdiam di tubuhnya. Ridwan merupakan nyawa ketujuh yang tewas dalam mencari “keadilan” itu.
Sepekan kemudian, melalui sergapan tim gabungan Polda dan Polres kembali menembak satu anggota Din Minimi bernama Junaidi alias Beurujuek di SPBU Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, 27 Agustus 2015 sore. Alasan penembakan karena melarikan diri saat disergap. Nyawa kedelapan adalah Burujuek.
Pada 30 Agustus 2015, diadakan konfrensi pers di Polres Lhokseumawe. Wakapolres Kompol Isharyadi mengatakan, masih tersisa 12 anggota Din Minimi bersama 10 senjata api. Sementara target berhasil dalam operasi sejak Februari lalu telah menangkap 15 anggota Din Minimi dan 16 pucuk senjata api.
Keseluruhan itu merupakan cerita perjuangan yang memakan delapan korban jiwa menjadi sejarah baru bagi keamanan Aceh pasca-MoU Helsinki.
Pada 28 Desember 2015 sore, Din Minimi bersama 120 anggotanya akhirnya turun gunung. Mereka turun gunung setelah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso menjemput ke tempat persembunyiannya.
Menurut Bang Yos sapaan akrab Kepala BIN itu, Din Minimi mau turun dengan beberapa tuntutan yang diminta kepadanya. Salah satunya Din minta reintegrasi sesuai perjanjian Helsinki dilanjutkan kemudian meminta anak yatim terutama keluarga Gerakan Aceh Merdeka (GAM), inong-inong balee korban konflik diperhatikan.
Ini nantinya akan kita bicarakan dengan Pemerintah Aceh, kata Bang Yos.
Kata Bang Yos, terakhir Din Minimi juga meminta Amnesti. Dirinya berjanji akan bicarakan hal itu di tingkat pusat bagaimana kesimpulannya.
Turunnya Din Minimi ke pangkuan ibu pertiwi menjadi langkah awal Aceh lebih baik lagi. Banyak pihak berharap kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir pasca-MoU Helsinki. Semoga tidak ada lagi darah mengalir di Bumi Serambi Mekah.[] (tyb)