BLANGKEJEREN – Forum Mahasiswa Gayo Lues (Formagalus) Takengon, meminta aparat berwajib segera mengeksekusi RS, oknum hakim, dan MH, berprofesi dokter, yang ketahuan mesum di Blangkejeren. Keduanya diketahui melakukan tindakan asusila di rumah kontrakan RS, dekat Masjid Raya Blangkejeren sekitar pukul 14:30 WIB pada Selasa, 6 Oktober 2015 lalu.
“Kita kesal juga kepada penegak hukum di sana. Kenapa pasangan non-muhrim itu tidak dihukum. Apa hukum tidak berlaku untuk mereka? Sakitnya lagi oknum hakim itu pendatang, dia telah mencemari daerah kami,” kata Rasidan, Ketua Demisioner Formagalus di Takengon, Rabu, 4 November 2015.
Dia memperoleh informasi pasangan non-muhrim tersebut tidak dieksekusi lantaran belum cukup bukti. Namun dia tidak memahami alasan tidak cukup bukti sehingga dua sejoli tersebut tidak dihukum.