BANDA ACEH – Juru Bicara Satuan Gelora Irwandi atau SGI, Fachrurrazi bin Usman, meminta kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi dengan wacana memodifikasi hukuman cambuk di Aceh. Menurutnya wacana tersebut sudah dipolitisir oleh oknum tertentu agar ummat Islam di Aceh gelisah.
“Yang perlu kita pahami, Aceh adalah Serambi Mekkah dengan hukum syariat Islam, di dalamnya ada ulama, ada Wali Nanggroe, ada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan ada sesepuh lainnya sehingga masyarakat Aceh yang beragama Islam tidak perlu cemas dengan pernyataan-pernyataan yang tidak mendasar,” ujar Fachrurrazi melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat 14 Juli 2017. (Baca: Demi Investor, Hukum Cambuk Bakal Disembunyikan?)
Fachrurrazi mengatakan rakyat Aceh sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang beradab. Begitu pula dalam hal beragama, warga Aceh selalu mencari petunjuk pada ulama dan tidak langsung mengkritik dan memvonis seseorang sesuka hati.
“Kita jangan terjebak dan terperangkap oleh pihak-pihak yang selama ini sengaja melakukan berbagai fitnah terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf,” katanya lagi. (Baca: Terkait 'Modifikasi' Hukum Cambuk, Ini Penjelasan Wagub Nova Iriansyah)