TERKINI
NEWS

Bupati Aceh Utara: Hukum Cambuk Tidak Membuat Pelaku Jera

Cek Mad mengatakan secara pribadi menginginkan hukuman yang diberikan kepada pelaku memiliki sisi positif dari konteks keilmuan.

NUSI P SEURUNGKENG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, berharap untuk ke depannya pelaku maisir tidak dicambuk. Namun diberi efek jera yang bersifat mendidik. 

Pasalnya, kata dia, hukuman cambuk tidak menjamin pelaku tidak mengulang kembali perbuatannya.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Thaib atau Cek Mad usai pelaksanaan hukum cambuk di halaman Masjid Al-Ihsan, Desa Trieng, Kemukiman Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 6 November 2015 siang.

“Hukuman cambuk yang dilaksanakan hari ini bukanlah keinginan Pemkab Aceh Utara. Di sini Muspida Aceh Utara menyahuti qanun provinsi. Sebenarnya bukan hal ini yang kami inginkan,” ujarnya.

Cek Mad mengatakan secara pribadi menginginkan hukuman yang diberikan kepada pelaku memiliki sisi positif dari konteks keilmuan. Dia mencontohkan seperti pelaku harus belajar agama, membersihkan masjid selama sebulan penuh, memakai baju bertuliskan saya berjudi dan ditempatkan di masjid atau lainnya. 

Menurutnya jika hukuman seperti itu bisa dilaksanakan nantinya juga akan melibatkan Wilayatul Hisbah dibantu kepolisian untuk bidang pengawasan. 

Sementara terkait hukuman kepada pelaku, Cek Mad menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Pelaku maisir perlu diberi pendidikan dan ilmu, seperti empat pilar kebangsaan, agama dan lainnya.

“Selama ini tidak ada eksekusi karena tidak ada kasus besar. Jika memang kasus bisa didamaikan untuk apa diangkat ke permukaan. Secara pribadi saya melihat hukuman cambuk itu tidak baik, tapi dengan memberi dasar pendidikan sehingga tidak terulang lagi. Untuk Aceh Utara lebih berfokus ke SDM dan irigasi,” katanya.

Sebagai perwakilan pemerintah kabupaten, Cek Mad berharap hal tersebut bisa disetujui oleh provinsi.

“Terkait banyaknya kritikan terhadap pelaksaan hukum cambuk, itu berasal dari provinsi. Jadi jika ingin mengkritik, kritiklah provinsi bukan saya di kabupaten,” kata Cek Mad.[]

NUSI P SEURUNGKENG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar