Islam sangat menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada si buah hatinya. Tentu saja ini bertujuan untuk melahirkan generasi yang andal dan cerdas. Dalam beberpa kajian ilmiah para ilmuan dunia menunjukkan bahwa ASI punya peran sangat penting dalam membentuk kepribadian dan kecerdasan si anak.
Dalam hal ini, Alquran sendiri telah menyebutkan berbagai aturan mengenai penyusuan, dan bahkan mengatur hubungan antara bayi dan pemberian susuan yang bukan ibunya sendiri.
Paparan tersebut dijelaskan dalam Alquran secara eksplisit bahwa dalam mengatur tentang pemberiaan ASI tersebut hendaknya dilakukan selama 2 tahun sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah dengan bunyinya; Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan (QS. al-B?qarah: 233).
Dalam penafsiran ayat di atas kita merujuk beberapa pendapat ulama, di antaranya sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tanwirul Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas, Syekh Abi Thahir bin Yaqub, dalam kata haulaini kamilaini, beliau mengartikan sebagai dua tahun yang benar-benar sempurna. Dan itu diperuntukkan atas penyusuan anak-anaknya kepada seorang ayah. Dengan demikian, seorang ibu tidak terlalu mengambil resiko dan tidak terlalu bertanggungjawab secara penuh dalam memberikan penyusuan kepada bayinya. (Abi Thahir bin Yaqub, Tanwirul Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas, (Beirut, Darul Fikr, 1995), h.37.).
Sementara dalam pandangan kitab tafsir menurut Abi Fadl Shihabuddin Kedudukan ayat haulaini kamilaini adalah sebagai tarkib, dalam pengertiannya haulaini itu sebagai maushuf dan kamilaini sebagai shifat-nya. Maka tidak salah manakala hal ini menjadi petunjuk waktu bahwa kasih sayang kepada anak dalam bentuk penyusuan dianggap sebagai hal krusial yang selanjutnya akan mendapatkan penjelasan persoalan waktu penyusuan yang ideal (Abi Fadl Shihabuddin, Ruhul Maani fi Tafsiri Al-Quran Al-Adzim, Jld I, (Beirut: Darul Fikr, 2001), h. 539.).