TERKINI
GAYA

Aceh Memerlukan ”Bank” Manuskrip?

Kendala saat ini adalah belum adanya komitmen pemerintah yang serius.

MURDANI ABDULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 4 menit
SUDAH DIBACA 974×

BANDA ACEH – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Herman Syah, mengatakan manuskrip memerlukan “bank” untuk penyimpanan, keamanan dan akses. Hal tersebut disampaikannya lantaran banyak universitas di Eropa yang mulai membuka konsentrasi studi manuskrip saat ini.

“Bank Manuskrip namanya. Mampukah (Pemerintah) Aceh? Contoh jih lagee di Eropa, seperti perpustakaan-perpustakaan di Universitas Eropa yang jikubah naskah, dikaji, diteliti, tetapi mandum nyan didanai lee pemerintah (Contohnya seperti di Eropa, seperti perpustakaan-perpustakaan di Universitas Eropa yang menyimpan naskah, dikaji, diteliti, tetapi semua itu didanai oleh pemerintah),” kata Herman Syah kepada portalsatu.com, Kamis, 10 Desember 2015 malam.

Jadi manuskrip-manuskrip yang ada tersebut tidak disimpan di dalam gudang. Sementara output atau hasil penelitian yang bisa diaplikasikan akan diaplikasikan untuk pemerintah.
 
Tetapi yang leubeh penting, mandum koleksi nyan membuat ureng-ureng di nanggroe laen yak kaji keunan, diinvestasi untuk yak kaji (tetapi yang lebih penting, semua koleksi itu membuat orang-orang dari luar negeri datang untuk mengkaji manuskrip ke negara tersebut, diinvestasi untuk dikaji),” katanya.

Dia mengatakan Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh yang sejatinya bisa dijadikan sebagai “bank” naskah atau dokumen juga tidak menyimpan manuskrip. “Awak nyan hana dikubah manuskrip kecuali ata awai na padum digital microfilm (mereka tidak menyimpan manuskrip kecuali punya lama ada beberapa digital microfilm). Tapi itu belum diakses,” ujarnya.

Dia mengatakan kendala saat ini adalah belum adanya komitmen pemerintah yang serius. Jika pun ada, hanya sebatas proyek menghabiskan anggaran di akhir tahun.

Jadi kolektor hana manfaat. Nyan kaleuh lon bahas, bahwa kolektor manuskrip bukan objek untuk kegiatan manuskrip. Seharusnya kolektor menjadi partner kegiatan (proyek/penelitian) manuskrip,” katanya lagi.

Dia menyarankan pemerintah untuk menggandeng kolektor manuskrip Aceh untuk menjadi mitra kerja. Nantinya para kolektor manuskrip ini dibiayai sebagai orang-orang yang menjaga naskah dan menjadi bagian dari pemerintah.

Menurutnya dengan menjadi mitra kerja, posisi para kolektor manuskrip seperti orang-orang yang digaji oleh pemerintah untuk menjaga benda cagar budaya.

“Lalu kenapa para kolektor tidak dihargai? Dengan demikian, naskah-naskah tetap di masyarakat, naskah-naskah tetap bisa dikontrol oleh pemerintah, mereka belajar bagaimana merawat naskah, sehingga memiliki kesadaran pentingnya naskah yang tidak perlu dijual sembunyi-sembunyi ke luar negeri,” ujarnya.

Di sisi lain dosen ilmu Filologi UIN ini menyarakan agar pemerintah memberikan beasiswa untuk anak-anak para kolektor manuskrip agar mereka bisa belajar tentang dokumen lawas tersebut. Hal ini dinilai penting agar warisan orangtuanya dapat dikaji.

“Ini salah satu “Bank Manuskrip” yang diinvestasi orang tuanya, dapat dinikmati hasilnya oleh anak-anaknya,” katanya.

Dia memaklumi jika selama ini pemerintah kerap beralasan terbatasnya dana untuk khazanah indatu, walaupun berlimpah untuk proyek lain. Menurut Herman, ini merupakan ketidakadilan dalam anggaran pemerintah. 

“Para kolektor naskah jangan dipandang lagi (sebagai) pengumpul barang antik. Tetapi mereka yang mewarisi karya-karya ulama terdahulu, yang kini butuh biaya perawatan naskah,” katanya.

Menurutnya jika anggapan seperti ini terus dibiarkan maka masyarakat atau para kolektor manuskrip enggan memberikan naskahnya. Pasalnya hal tersebut akan merugikan mereka. Apalagi selama ini belum ada program-program yang berkesinambungan.

“Banyak lembaga pemerintah atau LSM selama ini setelah ambil data di kolektor lalu mereka pergi, membiarkan para kolektor berjuang sendiri dalam penderitaan untuk merawat naskah,” katanya.

Herman mengatakan kolektor manuskrip selama ini mengkhawatirkan adanya kebijakan pemerintah yang tidak sama-sama menguntungkan. Hal tersebut menjadikan mereka menutup akses kepada pemerintah untuk mengkaji manuskrip, karena dianggap mencari keuntungan sepihak.

“Jika pemerintah membangun partner dengan kolektor, tentu dengan kesepakatan-kesepakatan, keuntungannya adalah naskah-naskah dapat terus dipantau oleh pemerintah. Jadi naskah-naskah tersebut terdata, minimalnya judul-judul naskah,” kata Herman.  

Hal lainnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan honor perawatan kepada para penyimpan manuskrip. Kebijakan ini menurutnya akan membuat masyarakat tidak berpikir untuk menjual naskah guna menghidupi keluarganya. 

Selanjutnya, kolektor juga tahu pentingnya naskah yang disimpan untuk dikaji oleh peneliti. Selanjutnya, keuntungan lainnya dengan adanya “bank” manuskrip ini adalah setiap peneliti dari luar negeri bisa mengetahui informasi naskah-naskah tersebut. “Dan dapat langsung berjumpa dengan masyarakat yang empunya naskah,” katanya.

Dia menyebutkan maka tidak mengherankan jika peneliti-peneliti di luar negeri lebih memilih ke Leiden, Belanda dan Malaysia untuk mengkaji manuskrip. Pasalnya daftar-daftar atau katalog manuskrip sudah diperoleh. 

“Aksesnya mereka langsung ke negara-negara tersebut. Padahal naskah-naskah di Aceh juga masih banyak yang penting. Jadi hadirnya peneliti dan ilmuwan juga memberikan investasi secara langsung ke masyarakat dan negeri,” katanya.

Dia kemudian menjabarkan puluhan manuskrip yang dikarang oleh orang-orang Aceh tempo dulu. Kitab-kitab tersebut ditulis dalam beragam ilmu dan bidang. 

“Syekh Hamzah Fansuri lebih enam kitab termasuk syair. Syekh Syamsuddin Sumatrai 16 kitab, Nuruddin Ar-Raniry 31 kitab, Abdurrauf al-Fansuri sekitar 36 kitab, dan Baba Daud Rumi 1 kitab. Itu periode 17 Masehi era keemasan Aceh,” ujarnya.

Selain itu ada juga kitab-kitab karangan Jalaluddin Tursani sebanyak 3 judul, Syekh Khatib Langgien lebih 6 judul, Abdullah al-Asyi 2 judul, Muhammad Zein 3 judul, Tgk Chiek Abbas Kutakarang lebih 5 judul, dan Teungku Chik Pante Kulu 1 judul.

“Dokarim 1 (judul) mungkin lebih, karya-karya Abu dan Teugku  di Tanoh Abee belasan (mungkin puluhan). Dan beberapa puluhan karya bahasa Aceh yang tidak menyebutkan nama pengarang,” kata Herman.[]

MURDANI ABDULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar