SRAGEN — Kusdinar Untung Yuni Sukowati bernasib mujur. Kendati wanita berjilbab ini dipecat dari keanggotaan partai oleh DPP PDI Perjuangan, ia yang berpasangan dengan Dedy Endriyatno diusung PKS dan Gerindra berhasil memenangi Pilkada Sragen, Jateng.
Yuni, putri mantan Bupati Sragen Untung Wijono Sarono, dinilai melakukan pelanggaran berat. Ia dianggap melakukan pembangkangan lantaran mencalonkan diri sebagai bupati melalui partai lain, yaitu PKS dan Gerindra. Pemecatan dari keanggotaan PDI Perjuangan beberapa saat jelang pilkada serentak.
Surat Pemecatan Yuni ini tertuang dalam SK DPP PDIP Nomer 76/KPTS/DPP/XII/2015 tertanggal 1 Desember 2015 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. SK pemecatan juga dikirimkan kepada DPC PDIP Sragen dan seluruh PAC serta yang bersangkutan sendiri.
Menurut Agustina, surat pemecatan sebenarnya hanya formalitas karena bagi PDIP Sragen, Yuni sejak lama sudah dicap sebagai pengkhianat partai. Apalagi, setelah Yuni mendaftar bupati melalui Partai Gerindra berpasangan dengan Dedy Endriyatno dari PKS dan Gerindra.
Surat pemecatan tak membuat ciut nyali Yuni. Berpasangan dengan Dedy Endriyatno, ia malah memenangkan Pilkada Sragen. Dari perolehan suara sementara berdasarkan hasil penghitungan real count, Yuni-Dedy memperoleh suara sebanyak 216.344 atau 40,65 persen.