TERKINI
NEWS

Kesepakatan Forum Koordinasi: Tindak Tegas Pelanggaran di Perairan Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara, Ir. Mursyid, M.P., melalui staff bidang pengawasan, Darmawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pelanggaran di wilayah…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 910×

LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara, Ir. Mursyid, M.P., melalui staff bidang pengawasan, Darmawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pelanggaran di wilayah perairan setempat.

“Pelanggaran tersebut meliput ilegal fishing dan memakai alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Darmawan kepada portalsatu.com, Selasa, 24 November 2015, usai rapat pembentukan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Perikanan Aceh Utara yang melibatkan unsura Forkopimda termasuk Lanal dan Panglima Laot.

Menurut Darmawan, ke depan setelah adanya forum koordinasi ini, pengawasan terhadap pelaku pelanggaran di laut akan lebih maksimal. “Kita akan menertibkan alat tangkapan nelayan yang menyalahi aturan. Jika kapalnya di atas 5 gross ton (GT) maka akan kita tindak baik dengan melakukan penyitaan alat tersebut, dan jika terulang kembali kapalnya akan dimusnahkan,” ujarnya.

Ia menyebut hal itu juga berlaku kepada kapal di bawah 5 GT yang termasuk nelayan kecil. “Tetap akan kita berikan sanksi jika memodifikasi alat tangkap yang dapat merusak ekosistem dan biota laut. Namun, untuk mereka akan kita berikan pemahaman agar tidak lagi melakukan hal itu,” kata Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan laut meliputi pukat trawl, pukat tarek dan pukat hasil modifikasi lainnya.

“Dengan terbentuknya forum koordinasi ini, kami bersama Forkopimda, Lanal Lhokseumawe akan lebih intens memburu pelaku pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Lanjut Darmawan menagatakan, di bawah 4 mil dari bibir pantai ada Satpolair setempat yang mengawasi, sementara di bawah 12 mil ada Lanal Lhokseumawe yang juga ikut mengawasinya.

“Untuk itu, kita harapkan kepada nelayan agar tetap melakukan aktivitas laut sesuai aturan berlaku. Jagalah sumberdaya ikan dan biota laut, maka ancaman kerusakan dan kepunahan tidak akan terjadi,” tutur Darmawan.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar