TERKINI
NEWS

167 Kendaraan Terjaring Razia di Lhokseumawe

Joko menyebutkan pihaknya bukan hanya melihat dari berapa banyak yang melakukan pelanggaran.

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 719×

LHOKSEUMAWE –  Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe menjaring 167 kendaraan bermotor selama lima hari Operasi Zebra Patuh Rencong. Kendaraan tersebut tidak memiliki surat dan kelengkapan berkendara sesuai ketentuan berlaku.

“Kita melihat, kebanyakan pengendara kendaraan yang terjaring (razia) tersebut masih usia produktif dan remaja,” kata Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Joko Kusumadinata kepada portalsatu.com, Rabu, 28 Oktober 2015.

Joko menyebut dalam operasi itu pihaknya ingin mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, serta aksi begal yang sedang merebak di lingkungan masyarakat.

“Hingga saat ini, kebanyakan pelanggaran yaitu tidak memakai helm dan belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM. Juga ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat-suratnya,” kata dia.

Melalui Operasi Zebra Patuh Rencong 2015, Joko menyebutkan pihaknya bukan hanya melihat dari berapa banyak yang melakukan pelanggaran. Akan
tetapi, sejauhmana perubahan sikap masyarakat dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan baik dan benar.

“Kita berharap  dengan patuhnya masyarakat  berlalu lintas, maka bisa menekan angka kecelakaan. Masyarakat harus senantiasa patuh
dalam berlalu lintas, jangan ketika ada petugas saja tertib, tetapi harus sebaliknya, sebab hal tersebut demi keselamatan pengendara,” ujar Joko.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar