BANDA ACEH – Peserta Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) secara aklamasi memilih Zikrullah Ibna sebagai Ketua Umum KNPI Aceh kubu Fahd El Fouz Ar Rafiq periode 2016-2019. Musdalub ini diikuti oleh sekitar 50 organisasi kepemudaan (OKP) dan sekitar 18 dari 23 DPD KNPI kabupaten/kota di Aceh, Rabu, 20 Januari 2016.

Ketua DPP KNPI, Fahd El Fouz Ar Rafiq dalam sambutannya usai pemilihan Ketua DPD KNPI Aceh mengatakan Musdalub ini merupakan Musdalub tercepat dalam sejarah lembaga yang digelutinya. 

“Walaupun pemilihan berlangsung dengan cepat namun berkualitas,” ujarnya dengan senyum.

Fahd mengatakan telah melantik 16 pengurus DPD KNPI seluruh Indonesia usai terpilih sebagai Ketua DPP KNPI. 

“Dalam waktu enam bulan, sudah 16 propinsi yang saya lantik,” katanya. 

Dia juga mengatakan sudah mengonsolidasikan seluruh perangkat organisasi KNPI baik berupa kantor dan mendapat dukungan dari politisi senior, sejak 30 hari terpilih menjabat.

“Saya akan segera menyurati Gubernur Aceh agar menghentikan pencairan dana APBA untuk pengurus KNPI yang lama sehingga pengurus baru dapat berkerja dengan baik nantinya,” katanya. 

Dia mengatakan surat ini juga akan ditembuskan ke Mendagri Tjahyo Kumolo. “Mendagri sudah mendukung kepengurusan kita, pengurus KNPI Aceh yang lama masih memakai dana APBA berarti mereka sudah korupsi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Aceh terpilih, Zikrullah Ibna berjanji akan segera menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya dan membentuk kepengurusan dengan melibatkan banyak pihak. 

“Pelantikan pengurus KNPI Aceh akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersamaan dengan kegiatan Rakerda,” katanya.

Dalam kesempatan itu, turut dikukuhkan Zikrullah Ibna sebagai ketua, Hasan Di Bangka selaku Sekretaris, dan Mahfudz Y Loethan sebagai bendahara.

Sebelumnya Zikrullah Ibna telah mendapatkan mandat sebagai caretaker KNPI Aceh yang bertugas menyelenggarakan Musdalub hingga terpilihnya ketua definitif. Pemberian mandat caretaker tersebut menyiratkan pemberhentian Ketua Umum DPD KNPI yang lama.[](bna)