LHOKSEUMAWE – Sebanyak Rp16 miliar lebih dialokasikan dalam APBK 2016 untuk sejumlah kegiatan DPRK Aceh Utara. Dari jumlah itu, Rp9,217 miliar untuk kegiatan rapat-rapat dewan. Data tersebut diperoleh portalsatu.com dari buku APBK Aceh Utara, Rabu, 11 Mei 2016.
Anggaran tersebut untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan Rp7,537 miliar lebih, pengadaan kendaraan dinas Rp1,714 miliar, rapat-rapat koordinasi luar daerah Rp1,680 miliar lebih, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan Rp1,644 miliar lebih, dan pembahasan rancangan qanun Rp1,482 miliar lebih. Selain itu, kegiatan reses dewan Rp673,37 juta, program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi Rp602,900 juta, penyediaan jasa tenaga ahli dan advokasi Rp488,400 juta, dan kunjungan kerja pimpinan dan anggota dalam daerah Rp214,3 juta.
Koordinator MaTA Alfian menilai alokasi anggaran rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan rapat-rapat koordinasi luar daerah DPRK Aceh Utara itu merupakan bentuk pemborosan. “Karena anggaran untuk kegiatan-kegiatan itu tidak berbasis kinerja. Seharusnya mareka harus peka dan malu menggunakan anggaran sebesar itu untuk kebutuhan rapat,” kata Alfian.