LHOKSEUMAWE – Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal, Muhammad Fadli, mengecam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Utara yang memotong dana beasiswa untuk mahasiswa semester akhir setelah sempat dialokasikan dalam APBK tahun 2020. Dia menduga dana beasiswa skripsi untuk mahasiswa kurang mampu di Aceh Utara itu dipotong TAPD saat melakukan refocusing dan realokasi APBK 2020 dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.
Kami mendapatkan laporan dari teman-teman mahasiswa kurang mampu di Aceh Utara yang mengeluh dan sedih. Karena di tengah pandemi Covid-19 ini orang tua mereka bahkan mereka sendiri susah mencari pekerjaan, ditambah lagi dengan tidak cairnya beasiswa skripsi tersebut, yang sudah mereka ajukan (permohonan) dari tahun 2019. Padahal, (jika beasiswa dicairkan) itu bisa sangat membantu mereka dalam menyelesaikan tugas akhir, salah satunya terbantu untuk membayar SPP/UKT di kampusnya masing-masing, ujar Fadli dalam siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, Ahad, 21 Juni 2020.
Fadli menjelaskan, pada Maret lalu Presiden RI memang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 kepada pemerintah daerah agar melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Kemudian Menteri Dalam Negeri pada awal April lalu mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Semua provinsi maupun kabupaten/kota sedang giat-giatnya melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Dalam paparan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Aceh Utara, jumlah dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mencapai Rp31,6 miliar, hasil refocusing dan realokasi APBK Aceh Utara tahun 2020, tutur Fadli.
Lihat pula: RDP di DPRK: Anggaran Covid-19 Aceh Utara Rp31,6 M, RSUCM Paling Banyak
Namun, kata Fadli, dalam melakukan refocusing dan realokasi APBK tersebut, Pemkab Aceh Utara ikut memotong beasiswa skripsi mahasiswa yang berdomisili di Aceh Utara untuk menyelesaikan tugas akhir.
Ini bukti bahwa Bupati Aceh Utara tidak peduli terhadap dunia pendidikan. Seharusnya Bupati Aceh Utara mengejawantahkan kalimat dari Nelson Mandela mantan Presiden Afrika Selatan, pendidikan merupakan senjata terampuh untuk mengubah dunia. Seharusnya untuk mengubah Aceh Utara menjadi lebih baik lagi ke depan baik dari permasalahan kemiskinan, ekonomi masyarakat, pembangunan, sumber daya manusia dan permasalahan lainnya, bupati harus mengilhami kalimat Nelson Mandela tersebut, bukan malah sebaliknya, ujar Fadli.
Fadli menyebut pihaknya mengerti bahwa Bupati Aceh Utara mengikuti instruksi pemerintah pusat. Namun, masih banyak pos anggaran lain yang bisa di-refocusing atau realokasi, tidak harus beasiswa skripsi tersebut yang merupakan hal yang sangat substansial bagi mahasiswa yang kurang mampu, ungkapnya.