Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal bermacam-macam warna seperti putih, hitam, merah, biru, kuning, cokelat, hijau, dan lain-lain. Warna dibedakan berdasarkan pandangan mata kita, yang menerima pantulan cahaya terhadap benda yang kita lihat. Akan tetapi, tidak semua mata dapat membeda-bedakannya. Ada orang yang sejak lahir tidak bisa membedakan warna, sehingga dia disebut sebagai orang yang buta warna.
Warna tertentu dalam masyarakat tertentu mempunyai arti tertentu, yang mungkin tidak sama dengan arti yang terdapat dalam masyarakat lain. Kita bangsa Indonesia misalnya, mengartikan warna merah sebagai lambang keberanian, sedangkan warna putih sebagai lambang kesucian atau kebenaran. Bendera Merah Putih yang menjadi bendera nasional kita melambangkan bahwa kita sebagai bangsa berani, karena membela kesucian dan kebenaran.
Kalau kita di Jakarta melihat ada bendera kertas berwarna kuning dipasang di depan rumah atau di tempat masuk satu gang atau jalan, maka kita tahu bahwa di situ ada orang yang meninggal. Akan tetapi, di Jawa Tengah bendera yang dipasang sebagai tanda ada orang yang meninggal berwarna putih. Sementara orang-orang barat mempunyai kebiasaan mengenakan pakaian berwarna hitam, kalau melawat ke rumah orang yang kematian. Keluarga yang berduka cita terutama. Paling tidak, mereka menyematkan secarik kain berwarna hitam pada lengan bajunya. Kebiasaan itu sekarang diikuti juga oleh bangsa kita, walaupun ada suara yang menyatakan keberatan, karena katanya kebiasaan bangsa kita tidak menggunakan warna hitam untuk tanda berduka cita, melainkan warna putih.
Di jalan raya ada tanda lalu lintas yang menggunakan warna lampu. Warna hijau (walaupun di lapangan kadang-kadang sebenarnya warnanya biru) artinya kendaraan boleh jalan. Warna kuning artinya harus hati-hati, karena lampu akan segera menjadi merah. Kalau sudah warna merah kendaraan harus berhenti. Penggunaan warna hijau sebagai tanda boleh berjalan, digunakan juga sebagai isyarat sudah mendapat izin. Misalnya ada pejabat yang berkata kepada bawahannya, Kita bisa mulai bekerja, karena sudah ada lampu hijau dari Pak Menteri. Artinya Menteri sudah memberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan itu.
Dalam peperangan atau perkelahian kalau ada pihak yang mengibarkan bendera putih, artinya dia menyerah. Peperangan atau perkelahian tidak dilanjutkan. Pihak yang membawa bendera putih bertekuk lutut.
Partai Golkar memilih warna kuning sebagai lambang partainya, sedangkan partai PDIP memilih warna merah, sementara partai-partai Islam memilih warna hijau, sehingga dalam masyarakat ada anggapan bahwa partai-partai itu memonopoli warna-warna tersebut. Kecuali untuk benderanya, mereka mempergunakan warna-warna tersebut untuk pakaian yang dikenakannya, untuk mengecat tembok markas dan pagarnya, untuk kendaraan yang digunakannya, dan lain sebagainya. Pihak lain seakan-akan tidak dibenarkan mempergunakan warna-warna itu. Sebaliknya, orang-orang yang tidak mau dihubungkan dengan partai-partai itu, sedapat mungkin menghindarkan diri memakai pakaian yang berwarna seperti salah satu warna itu. Terutama dalam masa-masa kampanye.