BANDA ACEH – Tiga pria ditangkap polisi karena dianggap telah berbuat onar di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, 23 Mei 2017. Mereka diketahui berinisial MAB (43), MZ (39), dan FZ (30).
Ketiganya terpaksa ditangkap karena dianggap telah menimbulkan kekacauan. Hal itu terjadi saat ketiga orang ini meminta uang kepada ajudan Wakil Gubernur Aceh, Kamal.
“Tujuan mereka bertiga minta uang Rp200 juta untuk meugang di kampung, kemudian dijawab pak Kamal 'saya tidak ada uang, kalau mau ayo ikut saya ke kantor gubernur', setelah sampai di depan kantor gubernur mereka menunggu di bawah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gunawan.