LHOKSEUMAWE Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof. Apridar dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis, 20 Oktober 2016. Perjanjian yang berlangsung lima tahun ke depan itu di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyebutkan, dalam perjanjian itu, pihaknya meminta sejumlah saksi ahli dari Unimal untuk kebutuhan berbagai penyidikan kasus ditangani polres tersebut.
Misalnya, kita butuh ahli bahasa, ahli kontruksi, dan lainnya, kita minta ke Unimal, kata Hendri Budiman, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.
Hendri melanjutkan, di bidang pendidikan, pihaknya akan meminta personel polisi untuk kuliah di Unimal, baik strata satu maupun strata dua. Apalagi, saat ini sudah ada syarat bahwa penyidik harus bergelar sarjana.