LHOKSEUMAWE – Nanda Feriana, mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh dipolisikan oleh dosen. Nanda dilaporkan ke Polres Lhokseumawe diduga gara-gara status Facebook-nya yang mengkritik dosen itu.
“Beberapa Minggu yang lalu Nanda Feriana mengkritik salah seorang dosen lulusan Jerman melalui akun Facebooknya, Sepucuk surat untuk ibu lulusan Jerman,” kata T. Andi Rahman, mantan Ketua BEM Unimal kepada portalsatu.com, Kamis, 20 Oktober 2016.
Andi menyebut seharusnya dosen tersebut secara bijak menanggapi status Facebook ditulis Nanda, tidak perlu melaporkan ke polisi.
Menurut Andi, Nanda secara pribadi telah memohon maaf melalui akun Facebook miliknya, termasuk mediasi yang difasilitasi pihak fakultas. Kata dia, Nanda turut membawa ibunya dan teungku imum di gampongnya ke rumah dosen itu untuk meminta maaf.
“Dosen tersebut meminta Nanda meminta maaf selama empat hari berturut-turut di koran, itu sangat memberatkan Nanda. Dosen itu pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nanda ke Polres Lhokseumawe,” ujar Andi sebagai perwakilan alumni Unimal yang prihatin dengan sikap dosen tersebut.
Andi menjelaskan, Nanda merupakan mahasiswi cerdas, kritis, dan sering membawa nama baik Unimal ke tingkat nasional.
Ia berharap polisi melihat kasus ini sebagai perselisihan di tingkat kampus. “Kalau bisa, polisi menyerahkan kembali ke pihak gampong ataupun kampus. Sebab persoalan ini masih masuk dalam perkara yang bisa diselesaikan melalui Qanun Aceh tentang penyelesaian sengketa yang diselesaikan di luar kepolisian,” kata Andi.
Andi juga meminta Rektor Unimal menyelesaikan persoalan tersebut di tingkat kampus. Rektor bersama Senat Unimal duduk bersama mencari penyelesaian terkait kritik yang dilontarkan mahasiswa terhadap kampus,” ujarnya.
Persoalan tersebut kini ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak akun yang memasang #Save Nanda Feriana. Salah satunya akun Edi Fadhil. Ada pula pemilik akun Ardiansyah yang memasang foto sambil memegang kertas bertuliskan #Save Nanda Feriana.[]