BANDA ACEH – Sekjend Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Juanda Djamal, mengatakan permasalahan bendera Aceh jangan dilihat dari segi parsial. Dia juga mengatakan ada beberapa qanun lainnya selain bendera dan lambang Aceh yang saat ini menjadi polemik di Pusat.
“Seperti Qanun KKR dan ada beberapa lainnya. Sejumlah kebijakan ini akan tetap menimbulkan polemik dengan Jakarta. Solusinya ya Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif, harus membangun komunikasi politik dengan pihak Pusat,” ujarnya kepada portalsatu.com, Minggu, 6 Desember 2015.
Sementara mengenai semua isu tersebut, Juanda Djamal menganjurkan agar dilihat dari kerangka kebijakan politik Aceh di masa mendatang. Termasuk bagaimana sikap politik di masa mendatang terkait implementasi UU Nomor 11 tentang Pemerintah Aceh.