BANDA ACEH – Solidaritas Peduli Simeulue (Solusi) bantah tanggapan Wakil Bupati Simeulue Hasrul Edyiar tentang rencana transmigrasi.
Koordinator Solusi, Adil Hak, saat dihubungi portalsatu.com, mengatakan, alasan rencana menempatkan transmigran di lahan APL yang disampaikan wakil bupati salah, bertolak belakang dengan keadaan di lapangan, ujar Adil Hak, dalam diskusi di Banda Aceh, 26 Desember 2015.
Adil mengatakan, contoh kasus transmigrasi yang berada di gampong Sigulai yang dalam proses pembangunan rumah. Lahan yang dikelola para transmigrasi tersebut termasuk tanah dan masyarakat dan kebun masyarakat.
Itu tanah sudah diolah oleh masyarakat setempat puluhan tahun lalu, terutama yang berlokasi di Blang Silalui-lalui, dan Kebun Bufu lahan tersebut sudah ditanami oleh masyarakat seperti durian, kuini, rumbia dan tanaman lainnya, katanya.
Adil mengatakan, bahkan sebelumnya tanah luas itu sudah direncanakan menjadi gampong persiapan pemekaran. Apabila di lokasi tersebut dibuka lahan transmigrasi dikhawatirkan akan merusak tanaman masyarakat yang selama ini masih bisa dihasilkan oleh masyarakat setempat.
Solusi meminta kepada pemerintah Kabupaten Simeulue untuk mengurungkan niatnya mendatangkan transmigran dari luar, karena dipandang menimbulkan dampak negatif pada pembangunan ekonomi masyarakat Simeulue dan daerah lokasi penempatan transmigran.
Menurutnya, pembebasan lahan untuk transmigran sangat berdampak serius terhadap lingkungan. Seperti banjir, kemarau panjang, longsor dan dampak lingkungan lainnya terhadap pulau Simeulue itu sendiri, kata Adil.
Kita meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar membatalkan program Pemerintah Kabupaten Simeulue yang mendatangkan transmigran dari luar, kecuali itu trans lokal yang diperuntukkan kepada masyarakat Aceh (Simeulue) yang pada dasarnya masih di bawah garis kemiskinan, tutup Adil.[](tyb)
Laporan Hasan Syahadat