BANDA ACEH – Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim mendesak petinggi kepolisian untuk melakukan penyelidikan internal terkait kasus oknum polisi memukul seorang geuchik di Aceh Timur.

Ifdhal dihubungi portalsatu.com, Sabtu, 26 Desember 2015, malam, mengatakan, aparat penegak hukum tidak seharusnya berbuat demikian. Menurut Ifdhal, tindakan tersebut telah menyalahi hukum dan keluar dari prosedur berlaku.

“Melakukan pemukulan terhadap masyarakat seperti ini adalah tindakan melanggar hukum, dan ini harus segera diusut,” ucap Ifdhal yang saat ini  menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Aggota KKR Aceh.

Ifdhal mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, ekses dari kasus ini, korban tidak berani lagi pulang ke gampongnya.

“Ada atau tidaknya laporan dari korban, polisi harus tetap menyelidiki kasus ini,” kata Ifdhal.

Ifdhal berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Semua pihak baik kepolisian maupun instansi lainnya harus mematuhi setiap SOP yang sudah ditetapkan. Ia juga berharap kepolisian menjaga citra baiknya dalam masyarakat dan tetap bertugas sebagai pelindung dan pengayom.

“Polisi harus tetap dilihat sebagai pelindung masyarakat, bukan malah sebaliknya,” kata Ifdhal.[] (idg)