LHOKSEUMAWE- Sejumlah korban tsunami di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, menuntut sertifikat tanah dari bupati setempat. Menurut korban tsunami tersebut, pihak NGO asing telah mengibahkan pertapakan tanah dan rumah kepada mereka, namun sertifikatnya masih pada pemerintah setempat.

Fajri, Geuchik Gampong Seurani, Kecamatan Muara Batu, kepada para wartawan di sela-sela peringatan 11 tahun tsunami di kawasan itu, Sabtu, 26 Desember 2015, mengatakan, pihaknya masih bingung kapan sertifikat tanah mereka diserahkan. Padahal, sudah 11 tahun tsunami berlalu.

Hal sama dikatakan Rusli Idris, seorang tokoh masyarakat setempat. Ia menyebutkan, apabila Pemerintah Aceh Utara tidak menyerahkan sertifikat tanah mereka maka segala kegiatan yang dilakukan hari ini yaitu doa bersama, ceramah agama hingga santunan anak yatim terkesan sia-sia. “Ini bisa disebutkan Pemkab Aceh Utara telah menzalimi para korban tsunami,” kata Rusli Idris.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengatakan terkait dengan belum dibagikan sertifikat tanah untuk warga setempat, ia telah menyerahkan kewenangan tersebut kepada camat Muara Batu untuk menyelesaikannya. “Camat yang akan mengurus sertifikat itu nanti,” ujarnya.

Bupati akrab disapa Cekmad ini menyebutkan, hal tersebut bukan hanya terjadi di Aceh Utara, namun korban tsunami di daerah lain juga belum mendapatkan sertifikat tanah.[]