LANGSA – Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa mencapai Rp107,5 miliar atau sebesar 93,9 persen pada November 2015. Sementara PAD yang ditetapkan pada 2015 ini mencapai Rp114,5 miliar.

Selain itu, tiga dari total 11 SKPK Langsa mampu melebihi target PAD yang telah ditetapkan. Ketiga SKPK tersebut adalah Baitul Mal yang mampu mengumpulkan Rp2,9 miliar dari target PAD sebesar Rp2,1 miliar dalam APBK lalu. SKPK lainnya adalah Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) sebesar Rp742 juta dari target Rp645 juta, dan BPBD Langsa sebesar Rp7.150.000 dari target Rp7 juta.

Sementara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Langsa hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp13,1 miliar dari target Rp13,3 miliar. Kemudian realisasi PAD Dinas Kehutanan Langsa sebesar Rp107 juta dari target Rp113 juta, RSUD sebesar Rp77,6 miliar dari target Rp83 miliar, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp406,5 juta dari Rp452 juta.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Langsa hanya mampu merealisasikan Rp10.9 miliar dari target PAD sebesar Rp12,8 miliar, Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Rp190 juta dari target Rp240 juta, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika (Dishub Kominfo) Langsa senilai Rp1 miliar dari targetnya Rp1,3 miliar. 

Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Langsa juga belum mampu memenuhi target realisasi PAD. Hingga November 2015, Dinas ini hanya mampu merealisasikan Rp273 juta dari target Rp350 juta.

Wakil Wali Kota Drs H Marzuki Hamid, MM, mengaku tetap optimis target PAD Langsa akan memenuhi target. Menurutnya terdapat potensi sumber PAD lainnya yang belum masuk laporan.

“Dipastikan PAD Kota Langsa 2015 mencapai target. Apalagi, realisasi capaian PAD memasuki November 2015 senilai Rp107 miliar lebih,” katanya kepada portalsatu.com, Minggu, 20 Desember 2015.

Dia mengatakan realisasi PAD tersebut merupakan kegigihan dan keseriusan para SKPK dalam memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Selain itu, realisasi PAD tersebut juga berkat dukungan aktif masyarakat maupun stakeholder yang menjalankan kewajiban selaku warga negara taat pajak.

Menurutnya Pemko Langsa dapat menjalankan rencana pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Langsa dengan capaian tersebut. 

“Saya mengucapkan, terima kasih kepada semua stakeholder dan masyarakat yang telah taat membayar pajak untuk PAD Kota Langsa. Namun, bagi yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak agar segera membayarnya,” katanya.

Dia mengatakan Pemko Langsa akan menaikkan target PAD pada 2016 mendatang. Pasalnya, kata dia, ada beberapa potensi pendapatan lain yang bisa digali untuk peningkatan PAD Kota Langsa. Salah satunya seperti pajak restoran atau rumah makan dan perhotelan.

“Tahun-tahun sebelumnya belum diterapkan pajak penghasilannya untuk Pemko Langsa,” katanya.

Marzuki mengatakan Pemko Langsa akan mencoba membangun komunikasi dengan para pengusaha terkait mengenai pencatatan pajak langsung. 

“Kita akan mengundang mereka semua dengan pemberlakuan pengutipan pajaknya, karena ini sebuah bentuk dukungannya terhadap pembangunan Kota Langsa ke depan,” ujarnya.

Pemko Langsa juga bakal mendata konsumen PLN guna efisiensi pajak penerangan jalan umum di masa mendatang. Menurutnya hal itu penting dilakukan agar tidak ada yang dirugikan. “Seperti lampu tidak hidup, tapi selama ini tetap dikenai pembayaran oleh PLN,” katanya.[](bna)