BANDA ACEH – Fraksi NasDem DPR Aceh menyayangkan adanya alokasi anggaran untuk pembangunan lapangan golf di Lampuuk Aceh Besar, sebesar Rp33 miliar di Dinas Cipta Karya Aceh. Padahal anggaran sebesar itu bisa dialokasikan untuk infrastruktur penting lainnya yang belum dibangun atau diselesaikan.
“Anggaran untuk pembangunan lapangan golf ini seharusnya diupayakan dari pihak swasta (privatisasi), dimana pemerintah hanya menyediakan lahan saja,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh, Rahmadana Lubis, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi seperti dikutip Media Center dalam rilisnya kepada portalsatu.com, Minggu, 31 Januari 2016.
Dia mengatakan alokasi anggaran tersebut memperlihatkan lemahnya empati dan daya kreasi pengguna anggaran Aceh terhadap persoalan-persoalan sosial yang ada.
“Contoh lain, dalam bidang pendidikan, misalnya, kami menemukan anggaran untuk belanja PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sebesar Rp43 miliar yang ingin disalurkan dengan cara hibah sebesar Rp35 juta/PAUD,” katanya.
Alokasi anggaran tersebut, kata Rahmadana, tanpa ada penjelasan yang komprehensif mengenai strategi programnya. “Misalnya, apakah ini terkait dengan visi dan misi pembangunan generasi muda Aceh pada periode 1 sampai 5 tahun, atau 10 tahun ke depan. Sehingga kesannya hanya membagi-bagi jatah anggaran Aceh yang dianggap berlimpah,” ujar Ketua Fraksi NasDem Aceh ini.[](bna)