IDI RAYEK – Rakan Mualem Aceh Timur mengaku prihatin terkait sistem pengelolaan dana Anggaran Desa Gampong (ADG) Tahun 2015 di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, dana tersebut dikelola tidak sesuai prosudur dan dianggap sangat amburadul.
“Kita sangat prihatin dengan peristiwa seperi ini. Seharusnya dana ADG itu dikelola secara profesional dan jangan terkesan amatir,” kata Ketua Rakan Mualem Aceh Timur, Andhika, kepada portalsatu.com, Minggu, 10 April 2016.
Rakan Mualem Aceh Timur meminta pengelolaan ADG di Gampong Meunasah Blang dilakukan secara transparan, akuntabel dan memastikan dana tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Pengelola ADG secara transparan dan akuntabel sangat penting artinya untuk mendukung pengelolaan dana desa yang terukur dan tepat sasaran, buatlah perencanaan yang didukung database yang baik. Sehingga dapat diketahui apa-apa saja keperluan gampong, mulai dari infrastruktur dan lainnya,” ujar Andhika lagi.
Dia turut mendesak BPM Aceh Timur untuk mengevaluasi kembali pengelolaan dana di Meunasah Blang. Selain itu, mereka juga berharap pendamping desa bisa bekerja maksimal agar pekerjaan yang dilakukan tidak sia-sia.
“Dan betul-betul sesuai dengan harapan. Semoga semua pihak dapat memantau aliran dana ADG ini,” ujar Andhika Jaya.[](bna)