KUALA SIMPANG – Untuk mengaktisifasi jatuhnya harga jual gabah atau hasil panen padi petani di Kabupaten Aceh Tamiang pada musim panen berikutnya, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat membangun Sistem Resi Gudang (SRG).

Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang, Paimin,mengatakan, SRG berfungsi sebagai tempat menyimpan gabah atau hasil panen padi petani lokal.

“Permasalahan  umum  yang dihadapin petani Aceh Tamiang saat ini, selain masalah pengairan (Irigasi) adalah jatuhnya  harga  pada  saat  musim panen  raya. Para  petani  tidak  dapat  menyimpan  hasil  panen  lebih  lama  karena  sudah kehabisan biaya dan tidak punya gudang yang memadai. Kondisi  ini kemudian dimanfaatkan  para  tengkulak  dan  rentenir  untuk  mengambil  untung  besar,” katanya, dalam siaran pers, Ahad, 10 April 2016.

Paimin mengatakan, pemerintah pusat telah mencoba mengatasi permasalahan tersebut dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang (SRG) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2011.

“Dengan  adanya  Sistem Resi Gudang (SRG),  petani  tidak  terlalu  terburu-buru  menjual hasil panen, sebab mereka masih  dapat  menyimpan hasil panen di gudang terakreditasi, dan dapat menjadikan dokumen resi  gudang yang dimilikinya sebagai jaminan kredit di bank,” katanya.

Menurut Pauimin, pada saat harga pasaran telah membaik, petani dapat menjual barang dan melunasi kredit, serta mendapat sisa uang hasil penjualan. Melalui  Sistem Resi Gudang (SRG), petani  lebih  mudah  melakukan  transaksi  perdagangan  tanpa  harus membawa  barang  hasil  pertanian  ke  mana-mana,  tetapi  cukup  dengan  menunjukan dokumen  pengganti  bernama  Resi  Gudang.  Dokumen  Resi  Gudang  dapat  dialihkan, diperjualbelikan, dijadikan jaminan kredit, dan dijadikan bukti untuk mengambil barang di  gudang.

Paimin mengatakan Sistem Resi Gudang akan menjaga kestabilan harga beras dan menekan inflasi. Petani tidak gampang menjual gabah ke tengkulak dan harga gabah di tingkat petani juga tidak bisa lagi di permainkan sebab petani bisa langsung menyimpan padi nya usai panen serta menjualnya pada saat harga tinggi. Resi Gudang dapat juga meredam lonjakan harga beras yang kerap terjadi,khususnya di musim musim paceklik.

Pihak KTNA Aceh Tamiang berharap Dinas Perindangkop Aceh Tamiang segera membangun Resi Gudang untuk gabah petani menginggat program resi gudang merupakah program yang sudah lama dicanagkan oleh pemerintah pusat ,bahkan regulasi yang mengatur tentang resi gudang sudah ada sejak tahun 2006 dan beberapa Kabupaten lain di Provinsi Aceh seperti Kabupaten Aceh Besar program resi gudangnya sudah berjalan sejak tahun 2013 dan Kabupaten Aceh Tengah program resi gudangnya sudah berjalan sejak tahun 2015 .

”Kenapa sampai saat ini Kabupaten Aceh Tamiang belum memiliki program resi gudang,padahal pihak KTNA Aceh Tamiang telah menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Perindagkop Aceh Tamiang saat audiensi pada bulan Juni tahun 2015  di aula rapat kantor Disperindangkop Aceh Tamiang ,“ kata Paimin.

Program Resi Gudang merupakan kebutuhan bagi petani Aceh Tamiang, mengingat Sistem Resi Gudang merupakan  salah  satu  instrumen  penting  dan  efektif  dalam  sistem pembiayaan perdagangan dan Sistem Resi Gudang juga dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang  yang disimpan di gudang, serta juga bermanfaat dalam  menstabilkan  harga  pasar  dengan  memfasilitasi  cara  penjualan  yang  dapat dilakukan sepanjang tahun.

“Karena demikian pentingnya dan besarnya manfaat dari program Sistem Resi Gudang ini, maka KTNA Aceh Tamiang berharap agar Pemkab Aceh Tamiang untuk dapat membangun resi gudang ini mengingat Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah sentra pertanian di Provinsi Aceh dengan luas areal sawah sebanyak 16.215 Ha areal sawah,” kata Paimin.[]

Penulis: Hendra Vramenia