Pemertintah Aceh Timur melalui Dinas Kesehatan membuat salah satu terobosan untuk mewujudkan hidup sehat di tengah masyarakat. Melalui program sanitasi yang didukung reusam gampong (peraturan desa), keberadaan jamban bersih di setiap rumah warga dapat mencegah penyakit malaria.
Berdasarkan hasil pendataan Dinas Kesehatan Aceh Timur, tahun 2009, sebanyak 4.500 jiwa warga di kabupaten ini terindikasi penyakit malaria. Setelah diperiksa, 105 orang positif, ujar Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan(PKM) Dinas Kesehatan Aceh Timur dr. H. Zulfikry, kepada portalsatu.com, 19 November 2015.
Menangani persoalan tersebut, kata Zulfikry, Dinas Kesehatan Aceh Timur kemudian merumuskan metode pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Melansir Wikipedia.org, sanitasi merupakan perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha itu akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.
Untuk melaksanakan program STBM itu, Dinas Kesehatan membenahi sumber daya manusia di 24 Puskesmas seAceh Timur melalui pelatihan-pelatihan menangani penyakit malaria. Dengan dukungan Pemerintah Aceh Timur dalam tahun 2010 kita fokuskan menempa seluruh dokter yang bertugas di setiap Puskesmas agar mampu menangani penyakit malaria, ujar Ayi, sapaan akrab untuk Zulfikry.
Dinas Kesehatan Aceh Timur lantas menyusun beberapa langkah guna memaksimalkan program STBM. Di antaranya, mengubah perilaku masyarakat untuk memiliki jamban di setiap rumahnya. Dengan tersedianya jamban yang bersih di setiap rumah menjadi salah satu faktor menurunnya angka kasus malaria di Aceh Timur.
Upaya Dinas Kesehatan tidak sia-sia. Keberhasilan dari program sanitasi itu terlihat dari hasil pendataan tahun 2014 dan 2015. Angka penderita malaria menurun dari 105 jiwa yang positif malaria tahun 2009 menjadi empat orang dalam tahun 2014, dan tiga orang pada tahun 2015, ujar Ayi.
Salah satu program sanitasi berjalan sukses mencapai 100 persen di Kecamatan Birem Bayeun. Menurut Ayi, program ini terlaksana maksimal dengan dukungan terbentuknya reusam gampong bahwa setiap keluarga wajib memiliki jamban.
Menurut Ayi, reusam gampong yang lahir gampong-gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun sangat sederhana. Yaitu, setiap kepala keluarga yang ingin menikahkan anaknya harus memiliki surat keterangan geuchik tentang kepemilikan jamban di rumahnya.
Program sanisasi yang menjadi terobosan Pemerintah Aceh Timur didukung dengan reusam gampong. Hal ini sebelumnya mungkin diaggap sepele oleh sebagian masyarakat. Tapi setelah program ini berjalan timbul kesadaran masyarakat untuk memiliki jamban yang bersih demi mencegah penyakit malaria, sehingga terwujudnya masyarakat Aceh Timur lebih yang sehat ke depannya, ujar dokter muda itu.[]