Beberapa minggu lalu, Gubernur Aceh melantik direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Walaupun belum lengkap, pelantikan ini patut diapresiasi. Sebab, ini era baru dalam sejarah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). Bahwa lini usaha milik Aceh dipimpin direksi hasil seleksi “sedikit terbuka”. Artinya, ada pengumuman ke publik dan diberi ruang siapa saja untuk ikut seleksi.

Semangat keterbukaan ini patut kita apreasiasi. Walaupun sebenarnya kita berharap lebih dalam seleksi itu. Misalnya, uji publik terhadap calon. Publik harus diberi ruang menyampaikan pendapat terhadap proses dan track record para  calon. Ini belum dilakukan.

Maka pengumunan seleksi calon direksi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kemarin hal ini harus dipertimbangkan. Publik harus diberi akses seluas-luasnya. Agar pemerintah tidak disalahkan bila direksi terpilih gagal melaksanakan tugas. Semangat yang sudah dimulai ini wajib kita dukung. Untuk itu, kita wajib memberi reward kepada gubernur.

Bahkan satu hal yang tidak kita duga juga beliau lakukan. Misalnya, memberhentikan Imran A. Hamid, yang tidak lain adalah ipar beliau yang juga sepupu beliau. Ini sebuah niat dan langkah besar gubernur dan baik. Semoga saja direksi PDPA yang dilantik itu bebas dari KKN. Begitu juga proses seleksi BPMA ke depan.

Gubernur harus mendorong proses yang bebas KKN. Bukan hanya terkait beliau. Tapi kemungkinan KKN Timsel atau pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok. 

Perubahan paradigma Gubernur dalam melihat persoalan lini usaha Aceh tidak lepas dari pressure publik. Sepanjang waktu banyak pihak mengkritik Gubernur karena terkesan KKN dalam memilih pembantunya di segala lini. Alhamdulillah, kini beliau mulai mau mendengar suara-suara kritis tentang kepemimpinan beliau. Semoga saja ini menjadi niat baik beliau memperbaiki pemerintahnya di akhir masa jabatan. Sebab tanpa niat itu dipastikan beliau akan meninggalkan kursi Gubernur dengan kesan buruk bagi rakyat. Beliau hanya dikenang baik oleh keluarga dan kroni. 

Ada banyak tugas berat untuk Aceh ke depan. Saat ini dari semua lini bisnis terkait pemerintah amat kurang memberi kontribusi bagi Aceh. Hanya Bank Aceh yang menguntungkan. Itupun bank ini hanya berada di “zona nyaman”. Tidak ada dorongan untuk terlibat ke perbaikan ekonomi pada sektor bawah. Bank ini hanya menjadi pengumpul rente dari kredit konsumtif  PNS Aceh.

Semenatra BPKS disubsidi APBN ratusan miliar tiap tahun. Namun kita belum melihat denyutnya. Belum memberi kontribusi yang jelas bagi Aceh. Bahkan lembaga ini berselemak masalah. Usaha lain di semua lini “phak luyak“.

PDPA dililit banyak masalah legalitas dan operasional. PD Genap Mufakat sudah mati. Padahal saat ini potensi besar pendapatan Aceh melalui pemanfaatan sumber daya alam amatlah besar. Di antaranya, saham di Perta Arun Gas, Turbin listrik Arun,  Geothermal Seulawah, blok Migas baru, blok Migas lama yaitu Blok Pase dan Blok Arun. Bila dikelola dengan baik dan benar maka kita tidak cemas dengan berakhirnya dana Otsus.

Selanjutnya mari kita dorong Gubernur kembali ke “jalan yang benar”. Agar beliau segera menarik diri dari kepentingan para oportunis di sekeliling beliau. Kita berharap para pembantu beliau membantu beliau keluar dari kubangan KKN. Para pembantu beliau kembali menjadi orang berintegritas, bukan gerombolan seperti pepatah “leumo kap situek“.Semoga!