Jabatan ibarat tangga, mulai dari posisi paling bawah hingga teratas. Secara sosial, perbedaan posisi itu tentu saja membedakan derajat seseorang. Ditilik secara sosial pula, ada tapal batas antara yang punya posisi rendah dan yang lebih tinggi di atasnya itu. Dari perbedaan itu muncullah keegoan pribadi. Orang yang punya jabatan tinggi merasa memiliki kelebihan dan menjadikannya sebagai alat untuk membedakan dirinya dengan orang yang berjabatan rendah atau di bawahnya.
Atas dasar jabatan tinggi dan rendah itu pula, seseorang dengan jabatan tinggi tentu merasa bahwa ia harus dihargai lebih dengan apa pun dan oleh siapa pun. Ini karena orang yang punya jabatan tinggi itu diberikan beban kerja dan tanggung jawab yang lebih besar daripada yang berjabatan rendah. Untuk kasus dinas, misalnya, kepala dinas tentulah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan dan bawahannya. Bila suatu pekerjaan tidak tuntas atau ada anak buah yang bertingkah, kesalahan pastilah dilimpahkan kepada si kepala dinas sebagai orang yang bertanggung jawab penuh. Lihat saja, kepala dinas sering menjadi sasaran makian dari orang lain dan dianggap tidak becus bekerja akibat kesalahan anak buahnya.
Atas dasar tanggung jawab yang cukup besar itu juga, kepala dinas merasa bahwa ia berbeda dengan bawahannya. Maka, dari segi gaji pun, misalnya, kepala dinas pastilah berbeda dengan bawahannya, tidak boleh sama. Dalam segala hal, bila hal itu menyangkut kedinasan, kepala dinas mesti diperlakukan lebih daripada para bawahan.
Sebagian penutur bahasa Aceh, seperti yang bertempat tinggal di Banda Aceh pesisir, punya istilah khusus untuk hal seperti yang deskripsikan di atas. Namanya hak mèe-ung. Meunyoe dibayeu keu jih sama ngen dibayeu keu lôn, pat cit hak mèe-ung lôn? Begitu pemakaiannya dalam bahasa Aceh. Meski tak jelas bagaimana jabatan jih dan lôn dalam kalimat itu, dapat diketahui bahwa lôn jabatannya lebih tinggi daripada jih. Lantas, apakah jih dapat juga menggunakan hak mèe-ung ketika berbicara dengan lôn? Tentu saja tidak karena faktor jabatan tadi. Meski demikian, jih masih dapat menggunakan istilah hak mèe-ung bila ada orang yang jabatannya di bawah jih.
Sebenarnya, istilah hak mèe-ung tak melulu menyangkut persoalan perlakuan lebih karena perbedaan jabatan. Apa pun kasusnya, asalkan merasa lebih, mèe-ung dapat digunakan. Di sebuah gampông, misalnya, orang yang telah lama menetap di gampông itu dan mungkin juga adalah asoe lhôk, lebih berhak mengucapkan hak mèe-ung tinimbang pendatang. Karena hak mèe-ung itu, ia harus mendapatkan lebih dari si pendatang dalam segala hal.