BANDA ACEH – Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh meraih predikat A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor 0226/SK/BAN-PT/Akred/D/IV/2016. Akreditasi A tersebut berlaku sejak 2016 hingga 2021 mendatang.
Wakil Direktur Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Dr. Salman Abdul Muthalib Lc MA, melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com hari ini, Jumat, 27 Mei 2016 mengatakan, Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry memiliki beberapa Program Studi Doktor (S3), yaitu Prodi PAI dan Prodi Fiqh Modern (Hukum Islam), sementara untuk Magister (S2) ada tujuh prodi, antara lain Ilmu Agama Islam, Hukum Keluarga, Ekonomi Syariah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan Komunikasi Penyiaran Islam.
Prodi PAI ini sebelumnya berakreditasi C, namun berkat bantuan sivitas akademika dan para alumni, alhamdulillah saat ini telah mendapat akreditasi A, atas nama pimpinan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses ini sehingga dapat meraih akreditasi terbaik, ujarnya.
Salman menambahkan, pada saat visitasi yang dilakukan asesor BAN-PT di PPs UIN Ar-Raniry, semua unsur hadir untuk memberikan dukungan, baik para guru besar, dosen tamu, mahasiswa, alumni serta pihak terkait ikut membantu untuk kelengkapan bahan yang dibutuhkan dalam penilaian. Saat ini ada tujuh professor yang mengajar prodi (S3) PAI, ditambah dosen tamu.
Menurutnya, hal tersebut sangat menentukan karena penilaian yang dilakukan antara lain, visi misi prodi, tujuan, strategi pencapaian, kepemimpinan, pengelolaan, penjaminan mutu, mahasiswa dan kelulusan, sumber daya manusia (SDM) dan prestasi dosen, prestasi mahasiswa, karya dan penelitian dosen, kurikulum, pembelajaran, administrasi akademik dan keuangan, sarana dan prasarana serta kiprah alumni dari PPS UIN Ar-Raniry itu sendiri.