SINGKIL – Ssalah seorang tokoh Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Aceh Singkil, Yakarim Munir akhirnya dibebaskan Polres Aceh Singkil, Jumat, 25 Desember 2015, sekitar pukul 20.00 WIB (malam tadi). Sedangkan rekannya, Ustaz Zainal Abidin, masih ditahan karena dituding ditemukan senjata tajam dalam mobilnya.

Kepada portalsatu.com, Sabtu, 26 desember 2015, Yakarim Munir menyampaikan kronologis dirinya dan Ustaz Zainal ditahan polisi pada Kamis, 24 Desember 2015. Hal itu, kata Yakarim Munir, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pemasangan tenda oleh pihak nonmuslim di lokasi gereja yang pernah dibongkar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

“Menjelang perayaan Natal 2015 dan tahun baru 2016, Forkopimda Aceh Singkil sudah mengeluarkan imbauan, masing-masing umat di Aceh Singkil berpegang dengan imbauan itu,” ujar Yakarim Munir.

Yakarim Munir mengatakan, pihaknya bersama masyarakat ingin menanyakan langsung kepada Bupati Aceh Singkil malam itu tentang pemasangan tenda di lokasi bekas gereja yang dibongkar tersebut.

“Padahal kita umat Islam sudah sangat toleransi, silahkan nonmuslim beribadah di tempat yang dibolehkan oleh pemerintah, tapi malah mobil kami distop dalam perjalanan dan ditahan di Polres Aceh Singkil. Kami dibawa ke kantor polres dengan diperiksa terus. Malam tadi dilepaskan oleh polisi, sementara Ustaz Zainal Abidin masih diperiksa terkait kepemilikan senjata tajam,” katanya didampingi sejumlah pengacara yang  akan berupaya membebaskan Ustaz Zainal Abidin.[](tyb)

Laporan Wahda