IDI RAYEK – Setelah tiga Jam meninggalnya Masitah, akhirnya ops satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur berhasil meringkus tersangka sekira pukul 9.00 wib tadi pagi tepatnya di Gampong Alue Bu, Kecamatan Perlak Barat. Pelaku diketahui bernama Syukriadi (24 tahun) warga Samalanga, Bireuen.
Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu saat dikonfirmasi portalsatu.com di ruang kerjanya membenarkan pihaknya telah mengamanakan tersangka.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi mengarah kepada satu nama berdasarkan itulah kami segera menahan tersangka. Meskipun sedikit kendala di lapangan karena luas wilayah Alue Bu, namun tim berhasil menangkap berkat kerjasama dengan masyarakat setempat, kata Akp Budi.
Sementara itu tersangka Syukri kepada petugas mengaku membunuh lantaran memiliki dendam pribadi dengan korban. Tersangka juga mengakui belakangan ini memiliki hubungan asmara dengan korban.[]