LHOKSUKON – Tersangka pembacok kakek renta hingga tewas di Gampong Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diciduk Satuan Reskrim Polres Aceh Utara di semak belukar kawasan tambak gampong setempat, Sabtu, 25 Juni 2016 sore. Tersangka mengaku membacok korban karena menduga telah diguna-guna (santet).
“Tersangka Ismail, warga setempat ditangkap petugas tanpa perlawanan sekitar pukul 18.55 WIB. Sejak kemarin petugas sudah melakukan pengintaian. Usai membacok korban, tersangka kabur ke arah semak belukar di kawasan tambak gampong setempat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada portalsatu.com.