TERKINI
HUKUM

Polisi Tangkap Tersangka Pembacok Kakek Renta di Aceh Utara

LHOKSUKON - Tersangka pembacok kakek renta hingga tewas di Gampong Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diciduk Satuan Reskrim Polres Aceh Utara di semak belukar kawasan…

NUSI P SEURUNGKENG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 974×

LHOKSUKON – Tersangka pembacok kakek renta hingga tewas di Gampong Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diciduk Satuan Reskrim Polres Aceh Utara di semak belukar kawasan tambak gampong setempat, Sabtu, 25 Juni 2016 sore. Tersangka mengaku membacok korban karena menduga telah diguna-guna (santet).

“Tersangka Ismail, warga setempat ditangkap petugas tanpa perlawanan sekitar pukul 18.55 WIB. Sejak kemarin petugas sudah melakukan pengintaian. Usai membacok korban, tersangka kabur ke arah semak belukar di kawasan tambak gampong setempat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada portalsatu.com.

Ia menyebutkan, bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebilah parang yang diduga sebagai alat untuk membacok korban. Sementara itu, korban sudah dibawa pulang dan dikebumikan.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Aceh Utara dan sedang menjalani pemeriksaan. Namun berdasarkan keterangan sementara, tersangka mengaku membacok korban karena telah diguna-guna hingga sakit,” kata AKP Mahliadi. [](bna)

NUSI P SEURUNGKENG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar