SUKA MAKMUE Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya merekonstruksi pembunuhan Masdiana, 25 tahun, di Mapolres setempat, Rabu, 19 Juli 2017 sekitar pukul 10.30 WIB. Masdiana merupakan guru honorer yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Junaidi, 34 tahun, bersama dengan sepupunya, M Daud.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi menyebutkan rekonstruksi sengaja dilakukan di Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita lakukan di sini karena menimbang keselamatan dari pelaku dan kondisi di lapangan sendiri,” kata Mirwazi.
Hadir dalam rekonstruksi tersebut pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Nagan Raya, saksi-saksi pembunuhan, seta tim penyidik dari Satreskrim Polres Nagan Raya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap tersangka pembunuh Masdiana, guru honorer sebuah SMP, setelah menemukan handphone (HP) milik korban. Tersangka kasus itu, Junaidi, yang merupakan suami Masdiana, ditangkap di kediamannya, Gampong Alue Getah, Kecamatan Darul Makmuer, Nagan Raya, Selasa, 20 Juni 2017, malam.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, Rabu, 21 Juni 2017, mengatakan, tersangka Junaidi ditangkap bersama rekannya, Muhammad Daud, warga Gampong Puloe Teungoh, Kecamatan Darul Makmuer. Daud diduga membantu Junaidi membunuh Masdiana.